Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyalurkan bantuan senilai total Rp1.001.800.000 bagi warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Tabanan dan Jembrana, Kamis (2/10/2025).
Tabanan, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap rakyat yang tertimpa bencana. Kamis (2/10/2025), ia menyalurkan bantuan senilai total Rp1.001.800.000 bagi warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Tabanan dan Jembrana.
Bantuan yang dipusatkan di Gedung Maria, Tabanan, ini sebagian besar berasal dari donasi gotong royong Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bali, mencapai Rp571,8 juta. Selebihnya dari sumbangan sukarela masyarakat.
Untuk Jembrana, total bantuan mencapai Rp497,8 juta, yang dibagi untuk perbaikan rumah, pemulihan tempat ibadah, hingga santunan penguatan ekonomi. Sementara Tabanan memperoleh Rp504 juta, dengan porsi terbesar untuk perbaikan rumah rusak.
“Enam wilayah terdampak cuaca ekstrem, tapi Tabanan dan Jembrana kita serahkan bersama di sini. Mohon maaf saya tidak bisa hadir langsung ke Jembrana, namun pemerintah kabupaten sudah memfasilitasi warganya untuk hadir,” ujar Koster dalam arahannya.
Banjir besar pada 10 September 2025 lalu merenggut 18 nyawa dan menyebabkan 4 orang hilang hingga kini. Denpasar menjadi wilayah terparah, terutama di Pasar Badung dan Kumbasari, di mana pedagang kehilangan barang dagangan serta sarana usaha. Untuk korban meninggal, santunan sudah disalurkan dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Selain Jembrana dan Tabanan, Pemprov juga menyiapkan distribusi bantuan bagi Klungkung senilai Rp533,6 juta dan Bangli Rp58 juta. Dua kabupaten lain, Gianyar dan Badung, dinilai mampu menangani dengan APBD masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Koster menegaskan bencana kali ini menjadi alarm serius. Pemprov Bali sedang menggalakkan mitigasi melalui normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS), pengerukan titik pendangkalan, serta penanaman kembali kawasan gundul. Rumah-rumah yang berdiri di bantaran sungai juga akan ditangani dengan pendekatan persuasif.
“Setiap musim hujan, banjir terjadi, dan puncaknya 10 September lalu. Ini bukan sekadar musibah, tapi juga teguran agar kita menata ruang lebih disiplin,” tegasnya.
Ia mengakui ada pelanggaran tata ruang di bantaran Tukad Badung, meski sebagian warga sudah tinggal turun-temurun sejak lama. “Kalau sekarang ada permohonan izin baru, jelas tidak boleh di sempadan sungai,” katanya menambahkan.
Koster juga menyinggung alih fungsi lahan produktif sebagai salah satu penyebab banjir. Ia memastikan DPRD bersama Pemprov tengah menyiapkan Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan yang ditarget rampung dalam dua bulan.
“Curah hujan ekstrem memang jadi faktor utama, tapi tata ruang dan konversi lahan juga harus kita kendalikan. Kalau tidak, bencana serupa akan berulang,” tutupnya.
Acara penyerahan bantuan ini turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran DPRD Tabanan, serta BPBD Bali, Tabanan, dan Jembrana. (kbs)