Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali yang juga Ketua DPD Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer (kiri) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan).
Denpasar, KabarBaliSatu
Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana Rp200 triliun ke lima bank milik negara (Himbara) diyakini akan memberi dampak besar terhadap perputaran ekonomi nasional, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, menilai langkah pemerintah ini akan menjadi pemicu pertumbuhan yang signifikan, asalkan disertai sosialisasi yang tepat sasaran.
“Tentu dampaknya akan sangat positif. Karena ada aliran dana, otomatis roda ekonomi akan bergerak. Faktor pertumbuhan itu kan salah satunya berasal dari stimulus pemerintah, kemudian yang kedua adalah investasi,” kata Demer.
Menurut Ketua DPD Golkar Bali ini, penempatan dana negara ini bukan hanya akan memacu investasi skala besar, tetapi juga mendorong investasi kecil yang menyasar UMKM.
“Dengan adanya kucuran dana ini, saya yakin investasi akan meningkat, bukan hanya investasi besar, tapi juga investasi kecil. UMKM itu sendiri termasuk investasi. Jadi saya percaya, dengan kucuran dana tersebut, pertumbuhan ekonomi pasti akan terdorong,” ujarnya.
Namun Demer menekankan pentingnya sosialisasi agar program ini benar-benar menyentuh pelaku UMKM di lapangan. Ia mengingatkan masih banyak masyarakat yang belum memahami cara mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau informasi terkait program penyaluran dana tersebut.
“Sosialisasi adalah kunci utama keberhasilan penyaluran Rp200 triliun ini. Sistemnya harus jelas, tepat, dan disosialisasikan secara merata,” tegas Pengusaha sukses asal Desa Tajun, Buleleng ini.
Saat ditanya soal potensi risiko fiskal dan moneter, Demer menilai kekhawatiran tersebut telah diantisipasi pemerintah. Ia menjelaskan bahwa program ini dijalankan melalui mekanisme perbankan yang ketat, dilengkapi dengan asuransi untuk KUR dan subsidi bunga dari pemerintah. Penyaluran dana dilakukan sebagai proses pinjaman yang terukur dan mendapat pendampingan dari dinas terkait, sehingga prinsip kehati-hatian tetap terjaga meskipun prosedurnya dipermudah dan diperjelas.
“Jadi ini bukan uang yang dibagikan begitu saja, melainkan melalui proses pinjaman yang terukur, dengan pendampingan dari dinas-dinas terkait. Prinsip kehati-hatian tetap dijaga, hanya saja prosesnya dipermudah dan diperjelas,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana Rp200 triliun mulai dicairkan. Dana itu ditempatkan sebagai deposito on call kepada lima bank pelat merah: PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (masing-masing Rp55 triliun), PT Bank Negara Indonesia Tbk (Rp55 triliun), PT Bank Tabungan Negara Tbk (Rp25 triliun), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Rp10 triliun).
Purbaya menegaskan, dana tersebut bersifat sementara dan dapat ditarik sewaktu-waktu bila dibutuhkan pemerintah. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, bertujuan menambah likuiditas perbankan agar penyaluran kredit semakin agresif dan mampu menggerakkan perekonomian. Ia juga mengingatkan bank Himbara agar dana itu tidak digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Dengan dukungan dana segar yang masif ini, pemerintah berharap UMKM, sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional, dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah, murah, dan cepat, sehingga mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global. (kbs)