Foto: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Jakarta, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat menetapkan tujuh wilayah sebagai lokasi pembangunan proyek PSEL, salah satunya Provinsi Bali. Program ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mempercepat transisi menuju energi hijau sekaligus menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap permasalahan sampah di daerah.
Wagub Giri Prasta menyampaikan bahwa Bali siap berkolaborasi secara aktif dengan pemerintah pusat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk merealisasikan pembangunan fasilitas ini. Menurutnya, kehadiran PSEL akan menghadirkan manfaat ganda, tidak hanya dalam pengelolaan sampah tetapi juga dalam peningkatan kemandirian energi daerah.
“Bali siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar program ini berjalan optimal. Dengan hadirnya PSEL, kita tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga menghasilkan energi bersih yang bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujar Giri Prasta.
Ia menegaskan, pembangunan PSEL di Bali akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan ekonomi hijau, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat komitmen Indonesia menghadapi perubahan iklim global.
Lebih lanjut, Giri Prasta menilai bahwa proyek ini sejalan dengan visi pembangunan Bali berbasis Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan kebudayaan.
“Kami ingin Bali menjadi contoh bagaimana energi bersih bisa dihasilkan dari tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal kesadaran kolektif menjaga bumi,” tambahnya.
Adapun tujuh wilayah yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan PSEL meliputi Provinsi Bali, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
Melalui program ini, pemerintah menargetkan terwujudnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan, pengurangan emisi karbon, serta percepatan transformasi energi bersih menuju Indonesia yang bersih, mandiri, dan berdaya energi. (kbs)

