Foto: Bro Oka Cahyadi yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar dari PSI menindaklanjuti arahan dari Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep.
Denpasar, KabarBaliSatu
Berbagai unjuk rasa yang dilaksanakan oleh berbagai elemen masyarakat harus dimaknai sebagai langkah penyampaian aspirasi oleh masyarakat. Namun, aksi tersebut memang hendaknya dilaksanakan secara aman, tertib dan damai.
Berbagai cara sesungguhnya telah disediakan untuk penyampaian aspirasi. Disamping melalui aksi demonstrasi, penyampaian aspirasi kepada DPRD dapat pula dilaksanakan melalui forum reses. Maka forum reses yang wajib dilaksanakan oleh Anggota DPRD harus dimaksimalkan sebagai metode menjaring aspirasi.
Bro Oka Cahyadi yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar dari PSI menyampaikan “reses merupakan forum resmi yang wajib dilaksanakan oleh Anggota DPRD sebagai ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat, oleh karenanya harus diupayakan untuk dimaksimalkan sebagai ruang dialog dengan masyarakat”, ujarnya.
Dalam forum tersebut berbagai usulan dan aspirasi berkaitan dengan pelayanan publik, fasilitas publik dan lainnya dapat disampaikan.
Berdasarkan arahan dari Ketua Umum DPP PSI Mas Kaesang Pangarep dalam Kongres PSI yang baru-baru ini diselenggarakan, bahwa Anggota DPRD dan Kader-kader yang duduk di Eksekutif yang berasal dari PSI harus selalu hadir kerja untuk masyarakat.
Bro Oka Cahyadi yang juga diberikan tugas selaku Plt. Ketua DPD PSI Denpasar menindaklanjuti arahan tersebut, “sebagai bagian dari tindaklanjut arahan Ketua Umum, saya selaku Plt. Ketua DPD PSI Denpasar, memerintahkan Anggota DPRD Denpasar dari PSI agar dapat memaksimalkan berbagai forum baik formal maupun informal, termasuk forum reses sebagai ruang bertemu, berdiskusi dan berdialog dengan masyarakat di Daerah Pemilihannya masing-masing, dengan itu dapat terbangun sinergitas pola pembangunan antara eksekutif, DPRD dan partisipasi masyarakat. Mengingat di dalam forum reses, juga sekaligus dapat digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Denpasar, demikian ujarnya”.
Dengan demikian terdapat berbagai forum yang konstitusional dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Salam solidaritas. (kbs)