BerandaDaerahWabup Tjok Surya Tegaskan OPD Harus Segera Tindaklanjuti Temuan BPK atas LKPD...

Wabup Tjok Surya Tegaskan OPD Harus Segera Tindaklanjuti Temuan BPK atas LKPD Klungkung 2024

Foto: Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra saat menghadiri kegiatan penyampaian konsep Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan permintaan tanggapan serta rencana aksi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Jalan DI Panjaitan, Renon, Denpasar, Kamis (22/5).

Denpasar, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung diminta segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra saat menghadiri kegiatan penyampaian konsep Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan permintaan tanggapan serta rencana aksi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Jalan DI Panjaitan, Renon, Denpasar, Kamis (22/5).

Baca Juga  Menteri Hanif Ultimatum Produsen Bandel: Ikuti Gubernur Koster atau Berhadapan dengan Kementerian LH

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Tjok Surya yang mewakili Bupati Klungkung I Made Satria, menegaskan pentingnya ketertiban administrasi sebagai bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merespons hasil pemeriksaan secara serius dan bertanggung jawab.

“Temuan dan rekomendasi dari BPK ini harus segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Saya minta agar seluruh proses penyelesaian dilakukan sebelum batas waktu yang telah disepakati bersama BPK RI,” tegas Wabup Tjok Surya.

Ia juga mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan ini merupakan cerminan atas kinerja birokrasi dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, rencana aksi yang disusun harus bersifat konkret dan tepat sasaran.

Baca Juga  Pemimpin Pekerja Keras Jaga Adat Budaya Bali, Tanpa Istirahat Gubernur Koster Langsung Hadiri Paruman Agung Dukuh Bali di Pura Besakih

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Bali II, Al Kausar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses lanjutan usai pemeriksaan LKPD Tahun 2024 yang telah dilakukan BPK dalam dua tahap. Tahap pertama berupa pemeriksaan interim yang dilaksanakan pada Februari 2025, dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci. Dari keseluruhan proses tersebut, BPK mencatat sebanyak 7 temuan dengan 41 rekomendasi untuk Pemkab Klungkung.

“Pembahasan dan diskusi hari ini diharapkan berjalan lancar serta dapat dikomunikasikan dengan baik antara tim pemeriksa dan pihak Pemkab Klungkung, demi tercapainya penyelesaian rekomendasi yang optimal,” ungkap Al Kausar.

Baca Juga  Wabup Tjok Surya: Kerukunan Umat Beragama adalah Aset Termahal Klungkung

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Tjok Surya turut didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta, Kepala Dinas PUPR Klungkung, I Made Jati Laksana, serta jajaran OPD teknis lainnya.

Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, sekaligus menjadikan setiap masukan dari BPK sebagai pijakan perbaikan tata kelola keuangan yang berkelanjutan. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini