Foto: Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, saat melakukan audiensi dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa, di Kantor LKPP, Jakarta.
Jakarta, KabarBaliSatu
Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan modern. Didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Karangasem, I Putu Diastra Utama, Wabup Pandu melakukan audiensi dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa, di Kantor LKPP, Jakarta.
Pertemuan strategis tersebut dihadiri pula oleh jajaran pimpinan LKPP, antara lain Sekretaris Utama Iwan Herniwan, Deputi Hukum & Penyelesaian Sanggah Setya Budi Arijanta, Plt. Deputi Pengembangan Strategi dan Kebijakan Emin Adhy Muhaemin, serta Deputi Transformasi Pengadaan Digital Patria Susantosa. Audiensi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk memperkuat sistem pengadaan yang lebih akuntabel sekaligus mendorong partisipasi pelaku usaha lokal.
Dalam pertemuan tersebut, Wabup Pandu Lagosa menegaskan bahwa penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dari visi besar pemerintahan daerah untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan melayani. “Kita ingin memastikan proses pengadaan di Karangasem berjalan transparan, efisien, dan tepat sasaran. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal kepercayaan publik,” ujar Pandu.
Ia menambahkan, Pemkab Karangasem berkomitmen mempercepat transformasi pengadaan menuju sistem digital agar prosesnya semakin terbuka, mudah diawasi, dan mampu meminimalkan potensi penyimpangan. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak dalam tata kelola pemerintahan modern.
“Transformasi digital di bidang pengadaan adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang adaptif dan berintegritas. Dengan sistem digital, kita ingin memastikan semua proses bisa dilacak, terukur, dan memberikan ruang yang adil bagi semua pelaku usaha, terutama UMK,” tegasnya.
Wabup Pandu juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia berharap sinergi dengan LKPP dapat menghasilkan kebijakan afirmatif yang lebih berpihak kepada pelaku usaha daerah agar mereka mampu bersaing secara sehat. “UMK adalah tulang punggung ekonomi daerah. Pengadaan pemerintah harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal, bukan sekadar belanja rutin,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, menyambut baik langkah Pemkab Karangasem dalam memperkuat sistem pengadaan berbasis digital dan berorientasi pada transparansi. Ia menegaskan bahwa LKPP siap memberikan pendampingan teknis, pelatihan, serta dukungan kebijakan untuk mempercepat transformasi pengadaan di daerah.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemkab Karangasem dan LKPP untuk membangun sinergi berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang efisien, transparan, dan berkeadilan — sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan visi pembangunan Karangasem yang berdaya saing, mandiri, dan inklusif. (kbs)