BerandaDaerahTegas! Nengah Senantara Minta Menteri Perdagangan Lindungi Kearifan Lokal dari Gempuran Pendirian...

Tegas! Nengah Senantara Minta Menteri Perdagangan Lindungi Kearifan Lokal dari Gempuran Pendirian Toko-Toko Modern!

Foto: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, I Nengah Senantara

Jakarta, KabarBaliSatu

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, I Nengah Senantara, meminta Menteri Perdagangan, Budi Santoso, melindungi kearifan lokal budaya di Indonesia dari masifnya pendirian toko modern.

“Saya dari Dapil Bali. Di Bali toko-toko modern, baik Alfamart, Indomaret, termasuk Circle, sudah merambah masuk ke desa-desa, ke banjar-banjar. Ini sangat berbahaya. Bahayanya apa? Menindas kearifan lokal,” tegas Nengah saat Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Direktur Utama Perum Bulog Novy Helmy Prasetya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Baca Juga  Penataan Jogging Track di Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Dimulai, Pj. Gubernur Bali Letakkan Batu Pertama

Legislator Partai NasDem itu mengungkapkan, pendirian toko modern yang terlalu masif justru membahayakan kearifan lokal dan menggerus potensi ekonomi masyarakat lokal.

Ia menilai masalah tersebut bukan hanya terjadi di Bali, tetapi juga di hampir seluruh wilayah di Indonesia.

“Orangtua kita, bapak-bapak kita, buka warung di pedesaan terlindas habis oleh produk toko modern,” ungkap Nengah.

Menurutnya, Kementerian Perdagangan harus membatasi pendirian toko modern agar tidak merangsek masuk ke pedesaan. Bahkan, sekalipun toko modern akan didirikan di perkotaan, perlu adanya syarat lokasinya berjauhan dengan pasar tradisional.

Baca Juga  Gus Par Satu-Satunya Kepala Daerah dari Bali “Satu Jalur” dengan Presiden Prabowo, Diyakini Akses Program dan Bantuan Dana Pusat untuk Karangasem Dipermudah

“Tolong dibatasi, gerai-gerai baru toko modern ini tidak masuk ke pedesaan. Sesuai dengan rule-nya, aturan yang ada, toko modern boleh dibuka di perkotaan dan persyaratan saat buka di pedesaan harus ada radius sekian kilometer dari pasar tradisional,” paparnya.

Untuk itu, Nengah berharap Kementerian Perdagangan memiliki perhatian khusus agar kearifan lokal Indonesia dapat dilindungi dari gempuran pendirian toko-toko  modern.

“Ini PR buat Pak Menteri, karena dari tadi kita bicara ekspor, impor. Nanti gimana perlindungan terhadap kearifan lokal yang kita miliki?” tanya Nengah.

Baca Juga  Kader Muda NasDem Bali Kadek Eggy Segel Apresiasi Penataan Jogging Track di Bajra Sandi: Langkah Kecil Menuju Hidup Sehat dan Bali yang Lebih Indah

“Jadi mohon dipertegas pendirian toko modern di seluruh Indonesia. Bukan hanya di Bali,” imbuhnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini