Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan arahan khusus untuk Percepatan Pelaksanaan Program 2025–2030 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, Kamis (10/7).
Gianyar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan arahan tegas dalam kegiatan Pengarahan Gubernur Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Program 2025–2030 yang digelar di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, Kamis (10/7). Salah satu poin penting yang ditekankan adalah percepatan dan pemantapan pelaksanaan rencana aksi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dalam arahannya, Gubernur Koster meminta Dinas Tenaga Kerja dan seluruh pemangku kepentingan di Bali untuk memahami secara menyeluruh kondisi tenaga kerja, baik yang berada di dalam maupun di luar Bali.
“Pak Kadisnaker, tolong ini pahami betul, seluruhnya, tenaga kerja kita yang ada di Bali dan tenaga kerja kita yang keluar Bali,” tegas Koster.
Ia mengapresiasi pola pengelolaan pelatihan kerja yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Gianyar, yang telah berhasil mengintegrasikan lembaga pelatihan dan menampung ratusan lulusan SMA/SMK. Di Gianyar, sebanyak 400 anak mendapat pelatihan, dan setelah lulus langsung ditempatkan di dunia kerja. Koster mendorong agar pola ini dijadikan standar dan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Bali.
“Ini mesti dipolakan se-Bali, di kabupaten kota yang lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Koster menyoroti implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Krama Bali yang dinilainya belum berjalan optimal. Ia mengingatkan bahwa saat pandemi COVID-19, tercatat sebanyak 22 ribu pekerja asal Bali yang bekerja di luar negeri kembali ke kampung halaman. Momentum itu menjadi titik awal bagi pemerintah untuk membangun sistem pendataan yang terstruktur dan terintegrasi.
“Sekarang ini harus kita akomodir dalam sistem, dalam aplikasi, siapa yang menjadi PMI supaya dia masuk ke dalam aplikasi supaya kita tahu, siapa orang tuanya, di mana dia bekerja, perusahaan apa dia bekerja, berapa gajinya dia, bagaimana perilakunya dia di situ. Kalau terjadi apa-apa supaya gampang kita mengelola,” tegasnya.
Koster meminta agar pengelolaan tenaga kerja dilakukan secara keroyokan dan terorganisir. Ia menyarankan adanya pembagian peran yang jelas di internal Disnaker, ada yang khusus menangani PMI, ada yang fokus pada pelatihan, agar semua kelompok tenaga kerja bisa terwadahi dengan sistem yang baik.
Tak hanya itu, Gubernur Koster juga menyoroti pentingnya penyelenggaraan pelatihan, sertifikasi, dan bursa tenaga kerja yang sejauh ini belum dilakukan secara maksimal oleh Pemerintah Provinsi Bali. Ia mengaku belum pernah melihat adanya bursa kerja yang digelar pemprov, sementara beberapa daerah seperti Denpasar dan Gianyar telah melaksanakannya dengan baik.
“Saya belum pernah lihat Pemprov itu bikin bursa kerja. Mengundang para pelaku usaha yang nampung tenaga kerja dan mengundang para lulusan perguruan tinggi atau sekolah untuk mencari kerja. Dipertemukan di situ,” ujar Koster.
Ia menekankan bahwa kegiatan bursa kerja yang mempertemukan perusahaan pencari tenaga kerja dengan lulusan pencari kerja harus diselenggarakan secara terkoordinasi di seluruh Bali.
Dengan nada yang lugas namun menyentuh, Gubernur Koster mengingatkan pentingnya kepedulian dan keseriusan dalam mengurus ketenagakerjaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan spiritual.
“Kan ini menyangkut hidup orang. Seriusin ini. Kalau mau masuk surga urusin nasib orang dengan baik,” pungkasnya. (kbs)

