Foto: Komitmen Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa dalam menghadirkan pendidikan yang merata, berkelanjutan, dan pro rakyat.
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) kembali memberikan bantuan subsidi pendidikan sebesar Rp1,5 juta kepada siswa yang tidak lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026 dan memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa dalam menghadirkan pendidikan yang merata, berkelanjutan, dan pro rakyat.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjamin akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak Denpasar. Salah satunya melalui subsidi bagi siswa yang belum tertampung di SMP negeri,” tegas Wali Kota Jaya Negara di sela agenda dinasnya.
Secara teknis, Kepala Disdikpora Denpasar AA Gede Wiratama menjelaskan bahwa subsidi pendidikan ini menyasar siswa yang berkasnya telah terverifikasi dalam sistem SPMB, namun tidak lolos seleksi peringkat dan melanjutkan ke SMP swasta.
“Subsidi diberikan sebesar Rp1.500.000 per siswa. Namun syarat mutlaknya, siswa tersebut wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) Denpasar dan sudah mendaftar pada sistem SPMB tahun ini,” jelas Wiratama, Jumat (18/7).
Ia mengakui, daya tampung SMP negeri di Kota Denpasar masih terbatas dan belum dapat mengakomodasi seluruh lulusan SD. Oleh karena itu, keberadaan sekolah swasta menjadi alternatif penting, dan subsidi ini diharapkan bisa mengurangi beban biaya pendidikan bagi masyarakat.
Meski demikian, pihaknya masih belum dapat memastikan jumlah penerima bantuan hingga proses penerimaan siswa baru seluruh jalur selesai.
“Setelah seluruh jalur SPMB selesai, data siswa yang berhak akan ditarik dari sistem. Kami berharap bantuan ini dapat menjadi solusi konkret pemerataan akses pendidikan di Denpasar,” pungkasnya. (kbs)