BerandaDaerahTak Ingin Warga Kehilangan Akses Layanan, Pemkot Denpasar Tetap Tanggung BPJS Kesehatan...

Tak Ingin Warga Kehilangan Akses Layanan, Pemkot Denpasar Tetap Tanggung BPJS Kesehatan 24.401 Warga Meski Kepesertaan Dinonaktifkan

Foto: Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat ditemui di kantor Walikota Denpasar, Senin (9/2/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Pemerintah Kota Denpasar memastikan tetap menanggung pembiayaan 24.401 warga peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kepesertaannya dinonaktifkan akibat masuk dalam kelompok desil 6–10. Kebijakan ini diambil menyusul penerapan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 terkait penataan kepesertaan PBI.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, usai rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (9/2/2026) siang.

Didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil I Dewa Gede Juli Artabrata, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,23 miliar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan pada Januari dan Februari 2026.

“Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Denpasar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,22 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama satu tahun,” ujar Jaya Negara.

Ia menegaskan, koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan akan segera dilakukan agar masyarakat yang terdampak penonaktifan dapat kembali mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan dan rumah sakit.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan namun terkendala administrasi. Sambil berjalan, kami juga akan melakukan verifikasi ulang terhadap data kepesertaan, karena dimungkinkan terjadi perubahan kondisi ekonomi peserta,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan melalui layanan Pobia Dinsos untuk menindaklanjuti penonaktifan kepesertaan tersebut. Masyarakat yang membutuhkan informasi atau layanan dapat menghubungi Dinas Sosial Kota Denpasar melalui WhatsApp di nomor 0818-357-417.

“Melalui layanan Pobia online, masyarakat juga dapat melaporkan jika ada warga yang kepesertaannya mendadak nonaktif,” ujarnya.

Sebagai informasi, hingga 1 Februari 2026, jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan di Kota Denpasar tercatat sebanyak 593.145 jiwa atau sekitar 87,69 persen dari total jumlah penduduk semester I Tahun 2025 yang mencapai 676.383 jiwa.

“Saat ini, warga Denpasar yang masuk dalam desil 1–5 tercatat sebanyak 14.393 jiwa. Pemerintah Kota Denpasar juga menyediakan kuota kepesertaan hingga 113.505 jiwa per bulan. Kami berharap langkah ini dapat menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini