Foto: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dapil Bali Ir. I Nengah Senantara menyoroti toko modern yang kian menjamur hingga ke wilayah pedesaan dan mematikan UMKM lokal.
Jakarta, KabarBaliSatu
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dapil Bali Ir. I Nengah Senantara, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian terkait pemberian izin usaha toko-toko modern yang kian menjamur hingga ke wilayah pedesaan. Ia mempertanyakan sikap pemerintah pusat: apakah izin tersebut akan dihentikan atau justru dibiarkan hingga berpotensi mematikan perekonomian lokal di desa.
Pertanyaan tegas itu disampaikan Senantara saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Ketua Badan Perlindungan Konsumen, Kepala Badan Standardisasi Nasional, Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara, serta Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., pada Rabu, 4 Februari 2026.
Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan, berdasarkan data yang ia peroleh, jumlah toko modern yang telah masuk ke wilayah pedesaan hampir mencapai 25 ribu unit. Kondisi ini dinilainya ironis, mengingat pemerintah saat ini tengah mendorong penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Hampir semua desa sekarang sudah dipenuhi toko-toko modern. Di sisi lain, negara membentuk Koperasi Merah Putih. Orang tua kita di desa masih sangat bergantung pada perdagangan kecil. Kalau ini terus dibiarkan, jelas tidak sejalan dengan keinginan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang ingin menumbuhkan ekonomi desa,” tegas Senantara.
Ia pun mempertanyakan komitmen Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dalam menyelaraskan kebijakan perizinan dengan arah pembangunan nasional. “Sampai kapan izin toko-toko modern ini terus diberikan? Kira-kira kapan mau distop?” ujar politisi yang juga Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali itu.
Senantara juga mengungkapkan bahwa Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa secara tegas menyatakan keberatan atas masuknya toko modern ke wilayah pedesaan. Menurutnya, keberadaan toko-toko tersebut berpotensi mematikan usaha kecil dan perdagangan tradisional yang menjadi tulang punggung ekonomi desa.
Lebih lanjut, legislator asal Daerah Pemilihan Bali itu menyebutkan, dirinya telah berulang kali mempertanyakan persoalan ini kepada Gubernur serta para Bupati/Walikota di Bali. Namun, ia mendapat jawaban bahwa perizinan toko modern tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Saya sudah bertanya langsung ke Gubernur dan Bupati/Walikota di Bali. Mereka mengatakan izin ini dari pusat. Maka pada kesempatan baik ini saya mohon penjelasan langsung. Apakah mau ditutup, dibiarkan, atau sekalian membunuh ekonomi lokal di desa?” kata Senantara dengan nada kritis.
Ia menegaskan, penolakan terhadap toko modern di desa bukan tanpa alasan. Selain bertentangan dengan semangat pemberdayaan ekonomi desa, kebijakan tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Kami mohon penjelasan yang tegas. Kapan ini distop? Karena tekanan dan keberatan dari Menteri Koperasi dan Menteri Desa juga sudah sangat jelas,” pungkasnya. (kbs)

