BerandaDaerahRevisi UU BUMN Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Kesejahteraan Publik, Demer:...

Revisi UU BUMN Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Kesejahteraan Publik, Demer: Menuju Good Corporate Governance

Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, yang juga Ketua DPD Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer).

Jakarta, KabarBaliSatu

Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Rapat tersebut menghadirkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi beserta sejumlah menteri terkait untuk mendalami poin-poin revisi regulasi yang mengatur keberadaan dan tata kelola BUMN.

Anggota Komisi VI DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam menanggapi aspirasi publik yang semakin kuat terkait kebutuhan pembaruan undang-undang BUMN.

Baca Juga  Blackout Bali Jadi Alarm Nasional: Sistem Energi Butuh Evaluasi Total

“Kami dari Partai Golkar tentu sangat mengapresiasi, karena kita tahu beberapa waktu terakhir begitu gencar harapan dan perhatian masyarakat kepada kita, baik itu di DPR maupun pemerintah. Pemerintah pun segera merespons dengan sangat cepat,” ujar Demer dalam rapat tersebut.

Ketua DPD Golkar Bali itu juga menegaskan, pembahasan revisi UU BUMN kali ini merupakan upaya untuk menjawab aspirasi publik yang terus berkembang.

“Hari ini kami menggelar rapat bersama untuk membahas apa yang menjadi keinginan masyarakat. Hal itu tentu menjadi catatan penting yang akan terus kita bahas ke depan,” kata Anggota Fraksi Golkar DPR RI itu.

Demer juga menyoroti bahwa UU BUMN yang berlaku saat ini tidak luput dari kelemahan, mengingat peraturan tersebut merupakan produk manusia.

Baca Juga  Bupati Karangasem Gus Par Jemput Bola ke Pusat, Perjuangkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Strategis

“Saya melihat dari berbagai harapan tersebut, undang-undang sebelumnya, karena dibuat oleh manusia, tentu memiliki ketidaksempurnaan. Namun, dengan situasi dan kondisi yang terus berkembang, kita memang memerlukan perbaikan,” ucapnya.

Politisi senior Partai Golkar itu menekankan bahwa revisi yang sedang dibahas diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan publik secara lebih rinci. Perbaikan regulasi dipandang penting agar tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan BUMN, dapat berjalan lebih baik dan selaras dengan prinsip good corporate governance.

Dengan pembaruan tersebut, proses menuju kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, sejalan dengan cita-cita pendirian Negara Republik Indonesia. Ia juga mendorong agar pembahasan revisi undang-undang ini segera dilakukan demi menyesuaikan aturan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Juga  Demer Soal Putusan MK Pemilu Dipisah: Momentum Golkar Bali Harus Mampu Rebut Kembali 2 Kursi DPR RI

“Dengan begitu, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, termasuk tata kelola BUMN, sehingga prinsip good corporate governance dapat berjalan dengan baik dan membawa kita menuju kesejahteraan yang lebih cepat, sesuai cita-cita kita mendirikan Negara Republik Indonesia. Saya sangat setuju agar pembahasan ini segera dilakukan,” tegasnya.

Rapat kerja tersebut menjadi langkah awal pembahasan revisi UU BUMN yang dinilai penting untuk memperkuat peran dan kinerja BUMN dalam perekonomian nasional. Pemerintah dan DPR berkomitmen agar revisi undang-undang ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini