Foto: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Tabanan, KabarBaliSatu
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, mengajak semua pihak merespons secara jernih dan terbuka keluhan yang disampaikan tenaga medis di RSUD Tabanan, Bali. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan dalam pelayanan kesehatan harus ditanggapi secara transparan demi menjaga kualitas layanan bagi masyarakat.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu setiap informasi terkait pelayanan di rumah sakit harus menjadi perhatian bersama dan disikapi dengan langkah yang jernih serta transparan,” ujar Putu Eka, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada tenaga medis RSUD Tabanan yang berani menyampaikan kondisi pelayanan kesehatan yang mereka alami di lapangan. Suara dari para tenaga kesehatan, kata dia, merupakan bagian penting dalam menjaga mutu sistem pelayanan kesehatan daerah.
Putu Eka menilai kritik dari tenaga medis tidak seharusnya dihindari atau dipandang sebagai masalah. Sebaliknya, kritik tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem layanan kesehatan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejalan dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan juga meminta manajemen RSUD Tabanan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang ada.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari sistem klaim kerja sama dengan BPJS, pengadaan dan distribusi obat, hingga penerapan sistem digital yang telah menjadi kewajiban. Selain itu, mekanisme pengawasan juga perlu diperkuat agar tidak terjadi kendala yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pelayanan kesehatan publik. Masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya agar tidak muncul spekulasi yang bisa menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan melalui komisi terkait juga akan meminta penjelasan resmi dari pihak rumah sakit maupun instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap persoalan dapat diidentifikasi secara terbuka dan segera ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang terukur.
Putu Eka menambahkan, persoalan yang muncul dalam pelayanan kesehatan seharusnya tidak menjadi polemik berkepanjangan di ruang publik. Sebaliknya, situasi ini harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah secara menyeluruh.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar melihat persoalan tersebut secara utuh dan proporsional. Menurutnya, pemerintah daerah selama ini terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, termasuk melalui penguatan dua rumah sakit milik daerah.
“Pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas layanan, terutama melalui penguatan RSUD Tabanan dan RSUD Singasana,” ujarnya.
RSUD Tabanan yang berstatus rumah sakit tipe B berperan sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah Bali Barat dengan layanan spesialis yang terus ditingkatkan. Sementara RSUD Singasana di Nyitdah yang berstatus tipe C berfungsi sebagai rumah sakit penyangga yang menyediakan layanan rujukan awal bagi masyarakat.
Selain itu, layanan rawat darurat 24 jam di setiap puskesmas juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat akses layanan kesehatan masyarakat, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga kualitas pelayanan.
Warga Diimbau Bijak Sikapi Informasi di Media Sosial
Putu Eka juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait persoalan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, penyelesaian masalah kesehatan memerlukan pendekatan yang rasional, transparan, serta didukung komunikasi yang baik antar lembaga.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, kata dia, berkomitmen memastikan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang baik, manusiawi, dan berkualitas tetap menjadi prioritas utama.
Dengan sinergi antara tenaga medis, manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, dan DPRD, Putu Eka optimistis berbagai kekurangan yang muncul dapat segera diperbaiki. Ia meyakini komunikasi terbuka dan tata kelola yang akuntabel akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan. (kbs)

