Foto: Anggota Komisi VI DPR RI, yang juga Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Ir. I Nengah Senantara.
Denpasar
Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. I Nengah Senantara, menegaskan bahwa pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur tidak boleh mengorbankan jati diri dan sejarah Bali. Ia menilai, pembangunan yang berorientasi pada investasi dan pertumbuhan ekonomi harus tetap berakar pada nilai-nilai lokal yang menjadi identitas Pulau Dewata.
Dalam kunjungan kerja masa reses Komisi VI DPR RI ke KEK Sanur, Jumat (3/10/2025), Nengah Senantara menilai Pemerintah Daerah Bali telah menunjukkan dukungan penuh terhadap proyek strategis nasional ini. Dukungan tersebut, menurutnya, dilandasi harapan besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempercepat kebangkitan ekonomi pascapandemi.
“Pemerintah Daerah sangat mendukung adanya proyek Kawasan Ekonomi Khusus ini. Karena tentu, Pemda juga berharap adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik,” ujar Nengah.
Namun, di balik dukungan itu, ia menyoroti persoalan penting yang berpotensi menimbulkan pergeseran identitas kultural. Salah satunya terkait penggunaan nama The Meru pada salah satu kawasan investasi di Sanur. Menurutnya, nama tersebut dikhawatirkan menutupi nilai sejarah kawasan Bali Beach yang sudah melekat di benak masyarakat Bali dan wisatawan internasional.
“Tetapi tadi ada missing masalah nama, yaitu The Meru. Menurut pengamatan satu pihak, dari teman-teman kita, dan saya sendiri juga, menganggap itu kok ada The Meru. Padahal ini adalah kawasan Sanur yang awalnya adalah Bali Beach. Itu yang terkenal dahulunya,” tandasnya.
Legislator asal Bali itu menegaskan, persoalan penamaan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menyangkut memori kolektif dan kebanggaan budaya. “Karena nama, sekali lagi nama, itu identik dengan Bali. Yang mana dulunya kenapa bernama Bali Beach, itu ada sejarahnya. Kenapa namanya Pulau Serangan, juga ada sejarahnya tersendiri. Sehingga tidak boleh membawa nama luar mengganti nama, menggantinya penekanannya yang tidak boleh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nengah menjelaskan bahwa kehadiran KEK merupakan strategi negara untuk menarik investasi melalui berbagai kemudahan — mulai dari penyederhanaan regulasi, perizinan, hingga insentif fiskal seperti keringanan pajak. Ia juga menyebut, KEK Sanur membuka peluang bagi tenaga kerja asing di sektor kesehatan untuk turut berkontribusi dalam pengembangan kawasan medis bertaraf internasional tersebut.
“KEK dihadirkan negara tentu dengan adanya kemudahan regulasi, perizinan yang sangat dipermudah. Pajak diringankan, dan masuknya tenaga asing di bidang kesehatan juga dimudahkan. Jadi, tidak ada masalah dalam regulasi lainnya. KEK ini memang dirancang untuk mempermudah semuanya,” ujarnya.
Meski begitu, politisi asal Bali itu kembali mengingatkan, pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai lokal. Baginya, kemajuan tidak boleh menghapus akar budaya yang menjadi roh Bali di mata dunia. “KEK Sanur harus menjadi contoh bahwa modernitas dan budaya bisa berjalan berdampingan,” pungkasnya. (kbs)