BerandaDaerahRakor di Puspem Badung, Koster-Giri  bersama Bupati Walikota dan DPRD se-Bali Kompak...

Rakor di Puspem Badung, Koster-Giri  bersama Bupati Walikota dan DPRD se-Bali Kompak Wujudkan Bali Era Baru: Sinergitas Pembangunan 1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali Jadi Kunci

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Bali yang mengusung tema “Sinergitas Pembangunan Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali” di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu pagi 12 Maret 2025.

Badung, KabarBaliSatu

Pemandangan tak biasa terjadi di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu pagi 12 Maret 2025. Para kepala daerah, bupati/wali kota se-Bali, serta anggota DPRD dari seluruh kabupaten/kota hadir dalam satu forum bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta. Mereka bersatu dalam visi besar: mewujudkan Bali Era Baru.

Baca Juga  Dukungan Koster Gubernur Dua Periode Terus Bergema, Wayan Adnyana: Pemimpin Cemerlang, Sukses Bangun Bali Berlandaskan Kearifan Lokal

Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Bali ini mengusung tema “Sinergitas Pembangunan Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali”. Konsep ini menegaskan bahwa pembangunan Bali harus dikelola secara terpadu, bukan berdasarkan kepentingan sektoral atau wilayah tertentu.

“Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kota Kabupaten se-Bali ini diniatkan sesuai dengan Undang undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemerintahan Daerah. Perlu dilakukan kebersamaan sinergitas antara eksekutif dengan legislatif yang menjadi unsur pemerintahan daerah. Tujuannya agar Bali dapat kita bangun, kita kelola secara bersama sama dengan sinergi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tata kelola,” kata Gubernur Koster.

Baca Juga  “Bonus Pecah Telur” DPR RI, Nengah Senantara Resmi Ketua NasDem Bali, Fokus Besarkan NasDem di Pulau Dewata

Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa periode 2025-2030 akan menjadi tahap awal implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru (2025-2125). Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang menjadi pedoman jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan peradaban serta kesejahteraan generasi mendatang.

Keberhasilan lima tahun pertama ini akan menjadi fondasi bagi masa depan Bali, tak hanya untuk 100 tahun ke depan, tetapi sepanjang zaman.

Baca Juga  Ketika Perempuan Dimuliakan, Generasi Emas Bermekaran: Sinergi BPR Kanti dan Tim Penggerak PKK Bali Bawa Harapan Baru

Dengan dukungan penuh dari seluruh pemimpin daerah dan DPRD, konsep 1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata Kelola diyakini bisa menjadi pilar utama dalam menjaga keseimbangan pembangunan, budaya, dan lingkungan Bali.

Pertanyaannya kini, mampukah sinergi ini bertahan hingga benar-benar membawa Bali ke era baru yang dicita-citakan? (kbs)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini