Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat rapat paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (28/7/2025).
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan arah kebijakan fiskal tahun 2025 akan difokuskan pada peningkatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur prioritas. Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (28/7), saat menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025.
Koster menyampaikan, struktur pendapatan daerah tahun 2025 akan terus dioptimalkan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk lewat Pungutan Wisatawan Asing (PWA), serta efisiensi belanja daerah tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
“Penurunan tarif pajak kendaraan bermotor hingga 39,73 persen merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang bertujuan memberikan insentif kepada masyarakat, bukan karena penurunan kinerja pendapatan,” ujarnya.
Dalam struktur belanja, anggaran operasional tahun 2025 mengalami kenaikan lebih dari Rp 500 miliar dibanding tahun sebelumnya, sejalan dengan penyesuaian kebijakan pembangunan dan pelaksanaan program prioritas Asta Cita. Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah layanan transportasi publik. Anggaran untuk operasional Trans Metro Dewata dialokasikan lebih dari Rp 57 miliar untuk mengoperasikan enam koridor, dengan skema pembiayaan berbagi bersama kabupaten/kota.
Koster juga memastikan bahwa penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat tidak akan mengganggu keberlanjutan program daerah karena telah diantisipasi dari sumber pendapatan lainnya.
Terkait pembiayaan daerah, rencana pinjaman sebesar Rp 347,15 miliar dijelaskan sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah, bukan akibat kinerja buruk lembaga atau individu seperti yang dispekulasikan sebagian pihak.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga merespons isu-isu yang disampaikan oleh DPRD, mulai dari pengelolaan sampah, kemacetan lalu lintas, penanganan jalan rusak, pembangunan wilayah Bali Utara, revitalisasi pasar tradisional, hingga pengendalian toko modern dan pengaturan tata ruang. Semua isu tersebut, tegasnya, telah masuk dalam prioritas pembangunan jangka menengah 2025–2030 dan akan dijalankan secara bertahap.
Untuk tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi PPPK, Koster menegaskan Pemprov Bali tetap memanfaatkan tenaga mereka sambil menunggu arahan dan keputusan dari pemerintah pusat.
Menutup pernyataannya, Koster menegaskan akan melakukan penyesuaian terhadap postur Rancangan Perubahan APBD 2025 demi memastikan keseimbangan antara kebutuhan daerah dan arah kebijakan nasional. (kbs)