Foto: Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XI Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Peradi resmi ditutup oleh Sekretaris DPC Peradi Denpasar, Fredrik Billy, S.H., MH.
Denpasar, KabarBaliSatu
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XI Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Peradi resmi berakhir, menandai selesainya rangkaian pembekalan bagi calon advokat yang berlangsung dari 20 Juli – 9 Agustus 2025. Program yang diikuti oleh 82 peserta ini merupakan kerja sama antara Undiknas dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Denpasar dan menjadi salah satu tahapan wajib sebelum peserta mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).
PKPA Undiknas Peradi Angkatan XI secara resmi ditutup oleh Sekretaris DPC Peradi Denpasar, Fredrik Billy, S.H., MH. Selama pelaksanaan yang digelar secara daring dan luring, para peserta mendapatkan materi hukum acara pidana, perdata, niaga, peradilan tata usaha negara, etika profesi advokat, serta berbagai materi pendukung lainnya. Proses pembelajaran menggabungkan pendekatan teoretis dan praktis, dengan menghadirkan akademisi serta praktisi hukum berpengalaman untuk memberikan wawasan menyeluruh mengenai dunia kerja advokat.
Pemateri di hari terakhir menghadirkan, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD, Putu Gde Novyartha, S.H., M.Hum., dan Muhamad Shalahudin Hamdayani, S.H., M.A.
Penutupan PKPA Angkatan XI ini sekaligus menegaskan peran Undiknas dalam mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga memiliki integritas dan profesionalisme tinggi untuk bersaing di dunia praktik hukum.
Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD, menyampaikan materi seputar penelusuran dan dokumentasi hukum. Dalam paparannya, Dr. Eva menekankan pentingnya penguasaan keterampilan ini bagi calon advokat.
“Hari ini saya menyampaikan materi tentang penelusuran dan dokumentasi hukum. Saya mengapresiasi kegiatan ini akan memberikan influence dan pengalaman baru kepada para peserta, sehingga mereka bisa meng-improve skill yang sudah didapat dan hard skill yang mereka peroleh pada saat menempuh pendidikan, untuk kemudian diaplikasikan dalam kegiatan mereka sehari-hari, serta nantinya jika mereka ingin berkarir sebagai advokat,” ujarnya.
Lebih jauh, Dr. Eva melihat PKPA bukan sekadar memenuhi syarat administratif sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter dan profesionalisme.
“Harapan saya ke depannya, program ini bisa terus tumbuh, berkembang, kemudian mencetak advokat-advokat baru dari generasi muda, khususnya Gen Z, yang berintegritas, memiliki tingkat intelektualitas yang baik, serta menjadi lawyer yang handal,” imbuhnya.
Melalui pendekatan yang memadukan teori dan praktik, peserta diharapkan tak hanya menguasai aspek teknis hukum, tetapi juga siap menghadapi dinamika dan tantangan profesi advokat di lapangan.
Pemateri berikutnya Putu Gde Novyartha, S.H., M.Hum., mengawali sesinya dengan menyampaikan apresiasi mendalam kepada penyelenggara.
“Saya mengucapkan terima kasih yang seberat-besarnya kepada Peradi Cabang Denpasar, kepada Undiknas, sudah diberi kesempatan untuk ikut beraktivitas dalam memberikan sebagian dari pengetahuan saya, pengalaman saya, untuk sharing kepada adik-adik, rekan-rekan calon-calon advokat ke depannya,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Tabanan ini mengaku terkesan dengan antusiasme para peserta yang mayoritas berasal dari generasi muda. Menurutnya, penguasaan teknologi yang mereka miliki akan menjadi modal penting dalam mendukung inovasi Mahkamah Agung, khususnya terkait penerapan sistem peradilan elektronik.
“Saya percaya di calon-calon advokat setelah saya mengajar tadi, mereka sangat antusias. Mereka juga masih muda, menguasai teknologi, ketika ke depannya akan sangat support lah nantinya dengan program-program Mahkamah Agung, terutama pada peradilan, persidangan secara elektronik, melaksanakan PERMA Nomor 7 Tahun 2022,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar para calon advokat ini kelak mampu menjaga integritas profesi dan marwah Mahkamah Agung.
“Saya percaya ke depannya mereka akan semakin sukses, bisa turut menjaga marwah Mahkamah Agung, jadi bisa menjaga integritas. Ke depannya akan membangun peradilan menuju cita-cita Mahkamah Agung, visi Mahkamah Agung,” tegasnya.
Dengan semangat tersebut, Novyartha optimistis generasi advokat baru ini tidak hanya siap menghadapi tantangan zaman, tetapi juga berperan aktif dalam membangun peradilan yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Apresiasi terhadap penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XI Undiknas – Peradi Denpasar juga datang dari pemateri Muhamad Shalahudin Hamdayani, S.H., M.A.
Ketua, Pengadilan Agama Denpasar ini menilai program ini menjadi wadah strategis dalam membentuk kualitas calon advokat yang siap menghadapi tuntutan dunia hukum yang dinamis.
“Selamat kepada Undiknas Peradi yang telah mengadakan kegiatan PKPA sehingga kami yakin hasil dari PKPA ini menciptakan advokat-advokat yang tangguh dan mampu melihat perkembangan zaman dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan PKPA tidak hanya diukur dari kemampuan peserta dalam memahami hukum secara teoritis, tetapi juga dari kemampuan mereka beradaptasi dengan perkembangan teknologi, perubahan regulasi, dan tantangan praktik hukum modern. Dengan pembekalan yang tepat, ia optimistis para lulusan PKPA ini akan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Pelaksanaan PKPA Angkatan XI Undiknas) Peradi ini mendapatkan sambutan antusias dari para peserta. Program ini dinilai menghadirkan pengalaman belajar yang komprehensif berkat dukungan pengajar berkualitas, fasilitas mumpuni, serta manajemen kegiatan yang tertata rapi.
Peserta merasakan manfaat besar dari materi yang disampaikan, yang relevan dengan profesi advokat yang mereka tuju. Kehadiran pemateri dari latar belakang beragam, mulai dari praktisi hukum senior, pengacara profesional, hingga hakim berprestasi, menjadi nilai tambah yang memperkaya wawasan baik secara teori maupun praktik.
Kualitas fasilitas yang disediakan kampus Undiknas juga menjadi sorotan positif. Mulai dari sarana belajar yang nyaman, pelayanan yang ramah, hingga manajemen waktu yang tepat sesuai jadwal, semuanya mendukung kelancaran proses pembelajaran. Suasana belajar yang kondusif membuat peserta merasa lebih fokus dan termotivasi.
Tak hanya itu, aspek non-akademis seperti penyediaan konsumsi yang beragam turut menambah kenyamanan selama mengikuti enam sesi kegiatan.
Secara keseluruhan, PKPA Undiknas-Peradi dinilai berhasil memberikan pembekalan hukum yang luas dan mendalam, serta pengalaman yang menyenangkan. Para peserta berharap program serupa di masa mendatang dapat terus memberikan kontribusi besar bagi lahirnya advokat-advokat muda yang berkompeten, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dengan berakhirnya PKPA Angkatan XI, Undiknas dan PERADI Denpasar kembali membuktikan komitmennya dalam mencetak advokat-advokat muda yang siap bersaing di dunia hukum modern. Perpaduan antara materi berkualitas, pemateri berpengalaman, fasilitas mumpuni, serta antusiasme peserta menjadi fondasi kuat bagi lahirnya praktisi hukum yang tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Dari ruang kelas hingga praktik nyata, para lulusan PKPA ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan, menegakkan hukum, dan mengawal marwah profesi advokat di Indonesia. (kbs)

