Foto: Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, saat menerima Naskah Hasil Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Bali, pada Selasa (14/10).
Klungkung, KabarBaliSatu
Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini ditandai dengan diterimanya Naskah Hasil Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Bali oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, yang hadir mewakili Bupati Klungkung, I Made Satria, pada Selasa (14/10).
Acara penyerahan yang berlangsung di Ruang Sabha Adhyasta Madya Kantor Inspektorat Provinsi Bali itu dilaksanakan serentak bersama tiga daerah lainnya, yakni Kabupaten Bangli, Tabanan, dan Gianyar. Naskah diserahkan langsung oleh Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, kepada masing-masing perwakilan pemerintah daerah.
Dalam laporan hasil pengawasan tersebut, Kabupaten Klungkung mencatat dua area temuan utama yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut segera, yaitu pada bidang Pengawasan Umum dan Pengawasan Teknis. Temuan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi internal serta memperkuat sistem pengawasan agar lebih efektif dan akuntabel.
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menyampaikan apresiasi atas kerja Inspektorat Provinsi Bali yang dinilainya telah menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan dengan baik, serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki diri.
“Kami menyambut baik hasil pengawasan ini karena menjadi cermin bagi kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Setiap temuan akan kami tindaklanjuti secara bertahap dengan melibatkan perangkat daerah terkait,” ujar Tjokorda Gde Surya Putra.
Lebih lanjut, Wabup yang akrab disapa Tjok Surya ini menegaskan bahwa Pemkab Klungkung berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat Provinsi Bali. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga agar upaya perbaikan dapat berjalan cepat, tepat, dan berkesinambungan.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja kami di Kabupaten Klungkung. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hasil pengawasan yang diserahkan merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam memastikan setiap kabupaten/kota di Bali menjalankan prinsip pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Ia berharap hasil tersebut dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan di setiap daerah.
Penyerahan Naskah Hasil Pengawasan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Klungkung untuk semakin memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan menegaskan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (kbs)