Foto: Pemerintah Kabupaten Klungkung saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual, Senin (19/5/2025).
Klungkung, KabarBaliSatu
Pemerintah Kabupaten Klungkung menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual, Senin (19/5/2025). Dalam kesempatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Klungkung, Luh Ketut Citrawati, hadir mewakili Bupati Klungkung.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia. Agenda utama rakor mencakup evaluasi dan sinkronisasi langkah konkret pengendalian inflasi tahun 2025, serta sosialisasi program nasional Koperasi Merah Putih sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam Inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan melalui pendirian koperasi yang tidak hanya menjadi wadah usaha masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi lokal. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu menyerap tenaga kerja, memberdayakan UMKM, serta menstabilkan harga kebutuhan pokok melalui pola distribusi yang efisien dan berbasis komunitas.
Luh Ketut Citrawati menyampaikan bahwa Pemkab Klungkung siap mengimplementasikan arahan pemerintah pusat, baik dalam pengendalian inflasi maupun percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi merupakan bentuk nyata ekonomi gotong royong yang sejalan dengan nilai-nilai lokal dan budaya masyarakat Bali, khususnya di Klungkung yang memiliki kekuatan komunal dan solidaritas tinggi.
“Dengan terintegrasinya kebijakan pusat dan daerah, kami optimistis Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa,” ujarnya usai mengikuti rakor.
Sebagai informasi, inflasi daerah menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur efektivitas kebijakan ekonomi lokal, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah daerah diimbau terus mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), menjaga pasokan barang, serta memastikan jalur distribusi lancar, terutama menjelang hari besar keagamaan dan nasional.
Langkah-langkah konkret ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas harga, memperkuat kemandirian ekonomi desa, serta membangun pondasi ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (kbs)