Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Kabupaten Badung, Jumat (8/8).
Badung, KabarBaliSatu
Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal dukungan total terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang menghentikan praktik open dumping dan beralih ke sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dukungan itu disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Kabupaten Badung, Jumat (8/8). Zulhas, yang datang bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, memuji langkah Bali yang mulai mengubah pola lama menjadi sistem modern—dari pemilahan di rumah tangga hingga rencana penggunaan teknologi insinerator.
“Saya apresiasi ini sebagai permulaan yang bagus. Jangan bosan mengelola sampah. Target kita, dalam dua tahun ke depan tidak ada lagi open dumping di Indonesia. Termasuk TPA Suwung di Denpasar yang akan ditutup permanen akhir 2025,” tegasnya.
Pernyataan Zulhas sekaligus menjadi pukulan telak bagi pihak-pihak yang selama ini melontarkan kritik terhadap kebijakan penutupan TPA Suwung. Gelombang komentar nyinyir, sebagian berasal dari mantan tim sukses calon kepala daerah rival Koster di Pilgub Bali 2024, menuding kebijakan Pemprov lebih sibuk membangun narasi ketimbang aksi.
Faktanya, kata Zulhas, arah Bali sudah sejalan dengan kebijakan nasional. Bahkan, pemerintah pusat kini tengah merampungkan revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 untuk mempercepat pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Untuk daerah dengan volume sampah sedang hingga kecil, Menko Pangan mendorong optimalisasi fasilitas TPST dan TPS3R dengan teknologi seperti RDF, kompos, dan maggot. Prinsipnya, pengelolaan harus dimulai dari rumah tangga: memilah organik dan anorganik, mengurangi limbah makanan, dan memaksimalkan pemrosesan lokal.
“Saya senang di Bali, semua kreatif dan berbasis kerakyatan. Ini modal besar untuk Indonesia. Mohon maaf, tapi sistem open dumping seperti sekarang ini hanya digunakan negara-negara kategori tertinggal. Sudah saatnya kita bergerak layaknya negara maju,” ujar Zulhas.
Gubernur Koster menegaskan, Bali memprioritaskan pengelolaan berbasis sumber—mulai dari pemilahan di rumah tangga, pengolahan di TPS3R tingkat desa atau kelurahan, hingga TPST di kecamatan. Sembari menunggu payung hukum insinerator rampung, sistem ini akan dioptimalkan.
“Lokasi insinerator masih dikaji. Kita butuh enam bulan untuk perizinan, lalu satu setengah tahun untuk membangun. Jadi semua pihak harus bergerak cepat,” jelasnya.
Koster juga memastikan tidak akan ada izin TPA baru di Bali. Desa-desa seperti Punggul dan Taro, yang sudah lebih dulu mengelola sampah secara mandiri bahkan sebelum ada regulasi resmi, disebut sebagai contoh inspiratif.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, langkah Bali menuju pengelolaan sampah modern tampak semakin kokoh—dan sinyalnya jelas: era open dumping di Indonesia sedang menuju babak akhir. (kbs)