Foto: Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai.
Denpasar, KabarBaliSatu
Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja dengan instansi terkait seperti Polda Bali, imigrasi, Majelis Desa Adat (MDA) dan instansi lainnya dengan agenda “Menyikapi Situasi Ketertiban dan Keamanan Masyarakat serta Penduduk Pendatang di Bali” pada Senin, 23 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali. Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai menyampaikan pandangan dan usulannya untuk menjaga dan meningkatkan keamanan Bali.
Dewa Rai mengatakan bahwa menjaga keamanan Bali merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas Polda Bali. Menurutnya, keterlibatan semua elemen, mulai dari desa adat, tokoh masyarakat, Majelis Desa Adat (MDA), hingga pemerintah daerah, sangat diperlukan dalam menciptakan sinergi yang efektif.
Pendekatan kolaboratif ini dinilainya bisa menjadi dasar lahirnya regulasi daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda), guna memperkuat sistem pengamanan di Bali. Ia pun menyoroti bahwa kasus-kasus kriminal yang telah mencapai 120 kejadian dari Januari hingga 21 Juni 2025 dapat ditekan jika pola kerja sama ini dijalankan secara konsisten dan terstruktur.
“Masalah keamanan Bali itu tanggung jawab kita bersama. Jangan selalu dibebankan ke Polda Bali. Desa adat, tokoh masyarakat, MDA – semua punya peran. Kalau ada sinergi yang baik, ini bisa jadi Perda. Supaya 120 kasus dari Januari hingga 21 Juni kemarin tidak terulang atau bahkan bisa ditekan,” tegas Dewa Rai.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali itu mengungkap bahwa dari hasil pendalaman di lapangan, masih banyak kasus serius yang belum terdeteksi. Situasi ini dinilainya sebagai indikator lemahnya sistem deteksi dini yang bisa diantisipasi jika ada kemauan politik yang kuat dari legislatif dan eksekutif.
“Kita harus kolaborasi, baik di ranah kebijakan maupun penganggaran. Titik-titik rawan harus dipetakan oleh kepolisian. Dan kami di legislatif siap mendukung anggaran, termasuk untuk kebutuhan keamanan seperti CCTV,” lanjutnya.
Dewa Rai mendorong percepatan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis, khususnya di wilayah Desa Adat dan kawasan rawan kriminalitas seperti di Badung. Ia menilai bahwa keberadaan CCTV bukan hanya sebagai alat pemantau pasif, tetapi juga berfungsi sebagai upaya preventif yang sangat efektif dalam mencegah tindak kejahatan.
Sebagai politisi senior yang telah menjabat sejak 2004, Dewa Rai menegaskan bahwa langkah ini perlu segera diambil agar kasus-kasus kriminal yang telah mencapai angka 120 hingga pertengahan tahun 2025 tidak terus bertambah. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap pengajuan anggaran untuk kebutuhan tersebut, dengan harapan Bali bisa mengikuti jejak negara-negara maju dalam memanfaatkan teknologi untuk menjaga keamanan wilayah.
“CCTV itu penting. Negara maju semua sudah melakukannya. Kita bisa mulai dari yang normatif saja. Kalau ini tidak segera dilakukan, 120 kasus bisa saja bertambah. Jadi silakan ajukan anggarannya, kami pasti dukung,” ujar wakil rakyat asal Buleleng itu.
Dewa Rai menegaskan pentingnya hubungan antarlembaga berdasarkan prinsip Trias Politica, legislatif, eksekutif, dan yudikatif, yang semestinya saling mendukung dalam membangun sistem pemerintahan yang kokoh, termasuk dalam isu strategis seperti keamanan publik dan isu sensitif berstandar internasional.
“Kami di Komisi I selalu menjaga hubungan baik dengan Kepolisian. Apapun isunya, kami siap berdiri bersama demi keamanan Bali,” pungkasnya.
Rapat ini menjadi momentum reflektif sekaligus penegasan bahwa keamanan Bali, sebagai daerah pariwisata dunia, tidak bisa ditangani secara sektoral semata. Kolaborasi berbasis hukum adat, teknologi, dan kebijakan politik yang berani menjadi kunci menghadapi dinamika sosial yang semakin kompleks. (kbs)