BerandaDaerahKomisi I DPRD Bali Sidak Nuanu Tabanan, Temukan Izin Belum Lengkap dan...

Komisi I DPRD Bali Sidak Nuanu Tabanan, Temukan Izin Belum Lengkap dan Lahan Sawah Dilindungi Dicaplok

Foto: Komisi I DPRD Bali melakukan sidak di Nuanu Creative City, Tabanan, Kamis (28/8).

Denpasar, KabarBaliSatu 

Komisi I DPRD Bali kembali menyoroti praktik investasi pariwisata di Bali. Pada Kamis (28/8), bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke destinasi baru Nuanu Creative City di Tabanan. Hasilnya, ditemukan sejumlah perizinan yang belum rampung serta penggunaan lahan sawah yang masuk kategori lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha, menegaskan sidak dilakukan untuk mengevaluasi legalitas izin sekaligus kesesuaian lahan yang digunakan. Ia menyebut masih banyak dokumen yang belum lengkap, sementara kontribusi Nuanu terhadap daerah dinilai minim.

Baca Juga  She-Connects 2025 Dorong Ekosistem Digital Inklusif! Menkomdigi Tegaskan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan di Dunia Maya

“Izin-izin masih bolong, belum lengkap. Tanah yang dipakai juga lahan sawah dilindungi. Kontribusi mereka ke daerah hanya sebatas pajak hotel dan restoran, itu kecil sekali untuk ukuran proyek sebesar ini,” tegas politisi PDIP tersebut.

Supartha menambahkan, DPRD Bali akan segera menggelar rapat kerja dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan sidak. Jika izin tidak segera dilengkapi, kemungkinan besar aktivitas usaha Nuanu akan dihentikan sementara.

Selain soal perizinan, dewan juga menyoroti akses jalan menuju Nuanu yang rusak dan dinilai tidak mendapat perhatian dari pihak pengelola. Padahal, menurut Supartha, seharusnya investor turut berkontribusi dalam perbaikan infrastruktur di sekitar kawasan.

Baca Juga  Dubes Georgia Temui Gubernur Koster, Apresiasi Warisan Kopi Arak Bali sebagai Jembatan Budaya

Sementara terkait izin Amdal, sebagian dokumen disebut sudah ada, namun sebagian lainnya masih dalam proses. Dewan memberi batas waktu kepada pengelola Nuanu untuk segera melengkapinya agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

Sidak ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Bali tidak akan tinggal diam terhadap investasi yang berpotensi melanggar aturan tata ruang dan merugikan kepentingan publik. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini