BerandaHukumKejati Bali Mantapkan Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa: Sinergi Adat dan...

Kejati Bali Mantapkan Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa: Sinergi Adat dan Hukum Nasional Demi Harmoni Sosial

Foto: Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa, yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali pada Senin 30 Juni 2025.

Denpasar, KabarBaliSatu

Sebuah tonggak penting dalam penegakan hukum berbasis kearifan lokal resmi ditandai hari ini melalui deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa, yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali pada Senin 30 Juni 2025. Acara yang dihadiri oleh lebih dari 350 peserta ini mempertegas sinergi antara lembaga adat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah se-Bali.

Hadir secara daring, Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep Nana Mulyana, SH, MH, menyampaikan bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan inovasi strategis dalam menangani persoalan hukum di tingkat desa adat, khususnya menjelang implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada awal 2026. “Inilah bentuk konkret revitalisasi hukum adat untuk berpadu secara harmonis dengan hukum nasional,” ujarnya.

Baca Juga  Senantara Ingatkan Telkom Keluar dari “Lingkaran Setan” Korupsi BUMN, Dorong Dirut Baru Punya Strategi Khusus Cegah Korupsi

Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan dukungan penuh Kejaksaan Agung terhadap gerakan ini. Ia menyebut program ini sebagai wujud nyata komitmen kejaksaan dalam pelestarian budaya luhur warisan leluhur Nusantara, yang kini menemukan panggungnya kembali di Tanah Bali.

Bali Jadi Role Model Nasional

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, menyebut bahwa deklarasi hari ini merupakan puncak dari roadshow hukum adat yang dimulai sejak Maret 2025 di Bangli hingga Denpasar pada Juni 2026. Dalam setiap kunjungan, sambutan dari masyarakat dan pemerintah daerah sangat luar biasa, dengan rata-rata kehadiran mencapai lebih dari 500 peserta.

“Bale Kertha Adhyaksa sudah terbentuk di seluruh wilayah Bali: 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat. Hampir semuanya mendapat pendampingan langsung dari Gubernur Bali,” ungkap Sumedana. Ia juga menegaskan, fungsi kejaksaan dalam lembaga ini adalah murni sebagai fasilitator dan penasihat hukum, bukan sebagai pihak yang mengintervensi proses hukum adat.

Baca Juga  Jokowi Bertemu Relawan di Bali, Bahas apa?

Musyawarah Jadi Kunci, Pengadilan Jadi Pilihan Terakhir

Konsep utama dari Bale Kertha Adhyaksa adalah menyelesaikan persoalan hukum secara musyawarah, dengan mengedepankan nilai-nilai lokal dan tradisi gotong royong. Hukum adat difungsikan secara efektif untuk mencegah konflik melebar ke ranah hukum nasional. Ini selaras dengan prinsip “ultimum remedium”: pengadilan hanya menjadi jalan terakhir untuk mencari keadilan.

Pendekatan ini dinilai lebih efisien dan berdampak signifikan dalam mengurangi beban biaya perkara bagi masyarakat maupun negara. Selain itu, pendekatan lokal ini mencegah konflik horizontal dan menumbuhkan kesadaran hukum yang lebih kuat di kalangan masyarakat adat.

Dukungan Penuh dari Tokoh Daerah

Baca Juga  Gubernur Koster Tegaskan Sikap Bali Tolak Ormas Preman Meresahkan, Tidak Akan Diberikan Izin

Dukungan terhadap program ini juga mengalir dari berbagai tokoh penting Bali. Gubernur Bali I Wayan Koster, Anggota DPD RI I.B. Rai Dharma Wijaya Mantra, dan Ketua Majelis Desa Adat Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet kompak menyatakan bahwa penguatan hukum adat adalah pondasi penting untuk menjaga identitas dan kedaulatan budaya Bali.

“Desa adat adalah benteng terakhir eksistensi Bali. Bale Kertha Adhyaksa akan menjadi penjaga nilai, identitas, dan ketertiban masyarakat Bali melalui pendekatan hukum yang kontekstual dan konsisten,” ujar Gubernur Koster.

Dengan inisiatif ini, Bali kembali membuktikan diri sebagai pionir dalam merajut harmoni antara tradisi dan modernitas. Bale Kertha Adhyaksa bukan hanya simbol penguatan desa adat, tapi juga arah baru penegakan hukum Indonesia yang lebih humanis dan berakar pada jati diri bangsa. (kbs)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini