Foto: Perwakilan Manajemen dan Tim Legal Puri Saron Hotel Seminyak.
Denpasar, KabarBaliSatu
Manajemen Puri Saron Hotel Seminyak akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyeret nama salah satu karyawannya dalam kasus hukum yang belakangan ramai diberitakan. Melalui pernyataan resmi, pihak manajemen menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan, sekaligus meminta semua pihak agar tidak membuat spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh perwakilan manajemen Holys Abdiel Lumira, S.H., M.H., pihak Puri Saron Hotel Seminyak menegaskan beberapa hal penting.
Dalam statement resmi tertanggal 3 November 2025 tersebut dijelaskan bahwa individu yang kini menjadi terlapor dalam kasus tersebut memang pernah menjalankan tanggung jawab pekerjaan di lingkungan Puri Saron Hotel Seminyak. Namun, demi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, pihak hotel telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan skorsing sementara agar yang bersangkutan dapat fokus menjalani proses hukum tanpa beban pekerjaan.
Sementara itu, pihak manajemen juga memastikan bahwa terduga korban yang melaporkan kasus ini telah kembali melanjutkan kegiatan akademiknya sebagaimana mestinya. Hal ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan dukungan moral dan memastikan seluruh pihak yang terlibat tetap dapat melanjutkan aktivitasnya secara normal.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Puri Saron Hotel Seminyak memiliki mekanisme investigasi internal untuk menilai suatu peristiwa, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran terhadap tata tertib perusahaan. Apabila ditemukan pelanggaran internal, hasil investigasi akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh manajemen. Namun, jika sebuah kasus mengarah pada dugaan tindak pidana, maka perusahaan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kasus ini, karena telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian, manajemen memutuskan untuk tidak melanjutkan investigasi internal. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan aparat penegak hukum yang kini menangani kasus tersebut.
Terkait berbagai spekulasi yang muncul di publik, termasuk dugaan yang mengaitkan kasus ini dengan persaingan bisnis, pihak perusahaan memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh. Manajemen menilai, spekulasi tanpa dasar hanya akan memperkeruh suasana dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Menambahkan pernyataan tersebut, Tim Legal Puri Saron Hotel Seminyak yang terdiri dari I Ketut Reksa Wijaya, S.H., M.H. dan Kadek Angga Dwipayana Putra, S.H., M.H., juga menegaskan sikap perusahaan agar publik menahan diri dari asumsi yang tidak berdasar.
“Kami meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tidak berspekulasi, dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang,” ujar Tim Legal Puri Saron Hotel Seminyak dalam keterangan tertulisnya.
Pihak hotel menilai penting menjaga objektivitas dan asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, manajemen mengajak masyarakat, media, dan pihak-pihak terkait untuk memberi ruang kepada aparat penegak hukum dalam menuntaskan proses ini secara transparan dan profesional.
Dengan sikap terbuka dan kooperatif tersebut, Puri Saron Hotel Seminyak menegaskan komitmennya untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme serta memastikan seluruh kebijakan internal dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab. (kbs)

