Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster, meraih penghargaan sebagai “Tokoh Pelindung Budaya Bali” dalam malam pengauneragahan detikBali Awards 2025 di Ballroom Trans Resort Bali, Badung, Sabtu (22/3/2025).
Badung, KabarBaliSatu
Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali mendapat pengakuan atas perjuangannya melestarikan budaya Bali. Dalam ajang detikBali Awards 2025 yang digelar di Trans Resort Bali, Sabtu (22/3/2025), Koster dianugerahi penghargaan sebagai “Tokoh Pelindung Budaya Bali Lestari”.
Namun, Koster dengan rendah hati menegaskan bahwa penghargaan itu bukan untuk dirinya, melainkan untuk masyarakat Bali.
“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh krama Bali, karena mereka yang selama ini teguh menjaga adat istiadat, seni budaya, dan kearifan lokal,” ujarnya.
Budaya, Napas Utama Bali
Koster menyadari bahwa Bali tak memiliki sumber daya alam seperti tambang emas atau batu bara. Namun, satu hal yang dimiliki dan harus dijaga adalah budaya.
“Budaya inilah yang menjadi kekuatan utama kita. Tanpa budaya, Bali tidak akan bisa bertahan dan bersaing,” katanya.
Ia juga menekankan peran krusial desa adat sebagai benteng pertahanan budaya Bali di tengah arus modernisasi.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi detikcom, Alfito Deannova Ginting, dalam acara yang dihadiri berbagai tokoh penting di Bali.
Kebijakan Berbasis Budaya
Sebagai gubernur, Koster dikenal gigih memperjuangkan pelestarian budaya melalui berbagai kebijakan. Salah satunya adalah Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru, yang dituangkan dalam Perda Bali Nomor 4 Tahun 2023.
Kebijakan ini lahir sebagai respons atas berbagai tantangan yang dihadapi Bali, seperti pencemaran lingkungan, eksploitasi alam, dan alih fungsi lahan. Haluan ini menjadi peta jalan untuk menjaga alam, budaya, serta kearifan lokal Bali hingga satu abad ke depan.
Selain itu, Koster juga menggagas aturan penggunaan busana adat setiap Kamis, Purnama, Tilem, serta perayaan hari jadi Bali dan kabupaten/kota. Kebijakan ini tertuang dalam Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018.
Tak hanya itu, ia juga mencanangkan Bulan Bahasa Bali setiap Februari, sebagai bentuk implementasi Perda Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Arak Bali, Warisan yang Diangkat ke Kelas Dunia
Di bidang ekonomi berbasis budaya, Koster menerbitkan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tata kelola minuman fermentasi khas Bali, seperti arak.
Bagi Koster, arak Bali bukan sekadar minuman, tetapi bagian dari identitas budaya yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin arak Bali bisa bersanding dengan soju dari Korea, sake dari Jepang, hingga whisky Eropa,” ujarnya optimistis.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan ini, Koster bahkan menetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali.
Langkah Berkelanjutan di Periode Kedua
Di periode kepemimpinan keduanya, Koster bertekad semakin memperkuat identitas Bali, salah satunya dengan menginstruksikan penggunaan aksara Bali di berbagai gerai dan fasilitas umum.
“Aksara adalah simbol peradaban. Semakin kuat kita melestarikannya, semakin tinggi peradaban kita,” tegasnya.
Dengan berbagai kebijakan yang berpihak pada budaya, Wayan Koster terus meneguhkan posisinya sebagai pemimpin yang berdiri di garda terdepan menjaga warisan leluhur Bali. (kbs)