Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti Rapat Konsolidasi Satgas Nasional-Provinsi Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Wiswa Sabha Utama, Jumat 8 Agustus 2025.
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem bisnis koperasi di Pulau Dewata melalui skema perdagangan antar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Pola ini mewajibkan koperasi tidak hanya menjual, tetapi juga membeli dari koperasi lain, sehingga tercipta perdagangan yang seimbang layaknya sistem ekspor-impor di tingkat nasional.
Gubernur Koster menegaskan bahwa kerja sama antar koperasi harus dilakukan melalui pola jual-beli timbal balik, bukan hanya menjual. Konsep ini dianalogikan seperti sistem ekspor-impor di tingkat nasional, sehingga tercipta perdagangan yang seimbang. Melalui pola ini, koperasi diajarkan untuk saling menjaga ekonomi dan ekosistem usahanya. Saat ini, enam koperasi telah diproses untuk menerapkan skema tersebut.
“Kerja sama dia sesama koperasi, jual-beli. Jadi harus saling menjual dan saling membeli, gak boleh hanya menjual saja. Kalau di Negara ada ekspor-impor, di sini harus ada tukar jual beli yang imbang. Jadi kita ajarin dia saling menjaga ekonominya, ekosistemnya. Ada 6 koperasi yang sudah kami proses,” tegas Koster saat Rapat Konsolidasi Satgas Nasional-Provinsi Percepatan Operasionalisasi KDMP di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (8/8/2025).
Enam koperasi percontohan tersebut telah ditetapkan untuk menerapkan skema perdagangan antar KDMP, masing-masing dengan unit usaha unggulan:
- KDMP Nusasari, Jembrana – mengelola fermentasi kakao berkualitas ekspor, kelapa, pepaya, dan janur.
- KDMP Gadungan, Tabanan – fokus pada pertanian padi dan jagung, serta peternakan sapi dan babi.
- KDMP Ulian, Bangli – memproduksi kopi arabika, jeruk, dan ayam.
- KDMP Kutuh, Badung – mengembangkan jasa pariwisata, perikanan, dan logistik.
- KDMP Bongkasa Pertiwi, Badung – bergerak di wisata budaya dan produksi madu kela-kela.
- KDMP Tegal Harum, Denpasar – fokus pada perdagangan dan UMKM.
Gubernur Koster menyebut, pola kerja sama ini bukan sekadar transaksi, tetapi langkah membangun kemandirian dan keberlanjutan ekosistem koperasi.
“Kalau hanya menjual, ekonomi tidak akan seimbang. Dengan saling beli dan jual, koperasi bisa saling menopang,” ujarnya.
Hingga kini, Bali telah membentuk 716 KDMP yang tersebar di 636 desa dan 80 kelurahan. Sebanyak 703 dibentuk baru, sedangkan 13 lainnya merupakan pengembangan dari koperasi existing yang dinilai berkinerja baik. Di luar itu, Bali juga memiliki 6.276 koperasi dengan 1,15 juta anggota, menyerap hampir 16 ribu tenaga kerja, dan mengelola aset senilai Rp22 triliun lebih.
Dengan landasan hukum yang kuat, potensi lokal yang beragam, dan dukungan penuh pemerintah pusat, KDMP di Bali diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat berbasis gotong royong dan berkelanjutan. (kbs)