Foto: Gubernur Bali Wayan Koster pastikan jika raihan 11 kali opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov Bali secara berturut-turut karena memang administrasi yang lengkap dan berkualitas.
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster pastikan jika raihan 11 kali opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov Bali secara berturut-turut karena memang administrasi yang lengkap dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan singkatnya pada Acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Serta Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2024 di Lingkungan Ditjen Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK, bertempat di BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (15/4).
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut menyatakan jika semakin tahun, Laporan Keuangan Pemprov Bali semakin berkualitas, serta didukung juga dengan bukti-bukti yang transparan dan akuntabel.
“Jadi saya harap tahun ini pun Pemprov Bali bisa WTP lagi, karena kami memang menyiapkan laporan keuangan dengan sangat baik,” jelasnya.
Ia juga mengutarakan harapan melalui rakor tersebut, akan meningkatkan akuntabilitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bisa semakin baik dan transparan.
“Dari tadi kita sudah banyak sekali mendengarkan arahan-arahan terkait LKPD, saya harap hal itu bisa berguna dalam penyusunan LKPD ke depan,” tandasnya.
Anggota VI BPK RI Fathan Subchi mengatakan bahwa entry meeting menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan yang menandai dimulainya pelaksanaan pemeriksaan interim maupun terinci atas LKPD Tahun 2024.
Audit LKPD kali ini menurutnya memfokuskan pemeriksaan pada area-area yang berisiko tinggi serta bernilai material dalam laporan keuangan, seperti belanja bantuan sosial, belanja hibah barang dan jasa, belanja modal, kas dan penggunaan belanja atas bantuan pihak ketiga, serta pendapatan daerah yang signifikan.
Pada tahun 2024, menurutnya di lingkungan Ditjen PKN VI terdapat total 285.387 rekomendasi, senilai Rp 29,04 Triliun untuk 263 Pemda.
“Sehingga dalam kesempatan ini saya juga mendorong Kepala Daerah dan jajarannya berkomitmen segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Sementara Direktur Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara VI Dr. Laode Nusriadi mengatakan entry meeting pemeriksaan LKPD tahun 2024 bertujuan untuk mengomunikasikan tujuan, lingkup, sasaran, dan fokus pemeriksaan, serta hal-hal penting yang harus diperhatikan oleh para Kepala Daerah dalam pelaksanaan pemeriksaan LKPD Tahun 2024. (kbs)