Foto: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Bali Wayan Koster meninjau lokasi Terminal LNG Bali Offshore di Pantai Sidakarya, Kota Denpasar, pada Selasa (27/5/2025).
Denpasar, KabarBaliSatu
Komitmen Gubernur Bali Wayan Koster dalam menjadikan Pulau Dewata mandiri energi berbasis energi bersih dan terbarukan kian menguat. Salah satu langkah konkretnya adalah mendorong pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) Bali Offshore di Pantai Sidakarya, Denpasar.
Terminal ini dirancang sebagai sumber energi ramah lingkungan untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTGas) dan juga sebagai alternatif pengganti LPG bagi masyarakat. Gubernur Koster menegaskan, kemandirian energi penting untuk menopang keberlanjutan pariwisata Bali yang selama ini dikenal dunia.
Dalam kunjungan langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, ke lokasi Terminal LNG Bali Offshore di Pantai Sidakarya, Kota Denpasar, pada Selasa (27/5/2025), Gubernur Koster menyampaikan apresiasinya. Kunjungan ini menjadi bagian dari proses uji kelayakan lingkungan (AMDAL) yang sedang berlangsung.
“Sebagai destinasi wisata dunia, Bali harus bersih, bebas sampah, dan mandiri dalam energi. Pembangunan Terminal LNG ini sudah melalui proses tiga tahun, kini saatnya kita percepat realisasinya,” ujar Koster di hadapan masyarakat dalam acara tatap muka di Pantai Sidakarya.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menjelaskan bahwa hadirnya terminal ini tak hanya memperkuat pasokan energi bersih, tapi juga memberi manfaat ekonomi. Warga Denpasar dan Badung, misalnya, akan bisa membeli LNG dengan harga yang lebih terjangkau.
“Manfaatnya besar. Saya berharap semua pihak bersatu, tidak gaduh, dan mendukung langkah menuju Bali mandiri energi,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pembangunan terminal LNG harus tetap mengedepankan kehati-hatian dan kajian komprehensif. Kajian tersebut mencakup aspek lingkungan, sosial, kesehatan masyarakat, serta keselamatan.
“Energi bersih memang mutlak dikembangkan, tapi harus berdasarkan data ilmiah dan keterlibatan semua pihak. Termasuk suara masyarakat, baik yang mendukung maupun yang masih memiliki kekhawatiran,” kata Menteri Hanif.
Ia menambahkan, sejumlah poin penting akan menjadi perhatian dalam uji kelayakan. Di antaranya adalah kapasitas penduduk di wilayah sekitar, keberadaan ekosistem seperti terumbu karang dan habitat penyu, serta dampak terhadap kesehatan masyarakat.
“AMDAL harus menjamin proyek ini tidak menimbulkan risiko kesehatan. Jika dikaji dengan cermat, terminal LNG bisa memberi manfaat ekonomi sekaligus melindungi masyarakat,” tandasnya.
Dalam sesi dialog, tokoh adat Desa Sidakarya, Jero Bendesa Ketut Suka, menyatakan dukungan penuh dari masyarakat desa terhadap proyek ini. Ia mengungkapkan bahwa sejak 2022, desa adat telah menggelar paruman dan menyepakati pembangunan terminal LNG.
“Masyarakat melihat banyak manfaat dari proyek ini. Kami berharap pembangunan dilakukan secara cepat dan terencana, demi kenyamanan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Acara peninjauan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kepala Dinas LHK Provinsi Bali I Made Rentin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM IB Setiawan, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya. (kbs)