Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat bertemu dengan PT Indo Energi Masa di Jayasabha, Jumat (23/5/2025).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster terus mengakselerasi langkah menuju Bali mandiri energi bersih. Dalam pertemuannya dengan PT Indo Energi Masa di Jayasabha, Jumat (23/5/2025), Koster menegaskan pentingnya memperluas pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, terutama di sektor-sektor strategis seperti hotel, pusat perbelanjaan, hingga area publik.
“Kalau semua pakai PLTS Atap, alam Bali akan tetap bersih. Hotel pun diuntungkan karena kunjungan wisatawan mancanegara akan meningkat,” tegas Koster. Pernyataan ini merujuk pada visi besar Bali sebagai pulau yang tidak hanya indah secara budaya, tapi juga bersih dan berkelanjutan secara ekologis.
Program ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang pemanfaatan PLTS Atap. Sejak disosialisasikan di Art Center, Denpasar, program ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk pelaku industri pariwisata dan energi.
Menurut Koster, adopsi energi surya bukan hanya soal inovasi teknologi, tapi juga bagian dari diplomasi pariwisata Bali ke dunia. “Ini akan memperkuat citra Bali sebagai destinasi hijau kelas dunia,” ujarnya.
PT Indo Energi Masa melaporkan bahwa sejumlah hotel di Bali sudah siap memasang PLTS Atap pada Juli 2025, dengan daya awal mencapai 16 Megawatt. Tak hanya itu, perusahaan ini juga tengah menjajaki pemasangan PLTS Apung di bendungan Bali dengan daya tambahan 8 Megawatt. Saat ini, izin sedang diproses ke PLN dan Kementerian PUPR.
Gubernur dua periode itu menyambut antusias rencana strategis tersebut. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan PLTS baik atap maupun apung, khususnya di kawasan pariwisata dan pusat ekonomi.
Dengan langkah progresif ini, Bali tak hanya bicara soal energi, tapi juga mempersiapkan diri menghadapi tantangan perubahan iklim, menjaga daya tarik pariwisata, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah berbasis lingkungan. Sebuah transformasi politik energi yang tak bisa ditunda. (kbs)

