BerandaPolitikGubernur Koster Diserang Framing Jahat “Hanya Sibuk Pidato”, Jubir Balas Sindiran dengan...

Gubernur Koster Diserang Framing Jahat “Hanya Sibuk Pidato”, Jubir Balas Sindiran dengan Deretan Prestasi Nyata Sang Bali Satu

Mereka Terlalu Sibuk Membuat Meme, Lupa Melihat Hasil Kerja Nyata Koster di Masyarakat

Foto: Juru Bicara Gubernur, I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senapati alias Gus Wawan.

Denpasar, KabarBaliSatu

Kritik pedas datang dari akun media sosial Global Dewata Bali yang menyebut Gubernur Bali, Wayan Koster, hanya sibuk berpidato dan rapat tanpa aksi nyata. Namun, tudingan ini langsung dibalas tegas oleh Juru Bicara Gubernur, I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senapati alias Gus Wawan.

Menurutnya, unggahan itu bukan sekadar sindiran iseng, melainkan bagian dari narasi sistematis untuk meremehkan capaian besar di bawah kepemimpinan Koster.

“Ini bukan kritik sehat, tapi upaya menyabotase kepercayaan publik terhadap kemajuan Bali. Mereka nyinyir karena tak tahan melihat Bali tumbuh di tangan Koster,” ujar Gus Wawan, Kamis (9/5/2025), di Denpasar.

Baca Juga  DPRD Bali Sahkan Revisi Perda PWA, Gubernur Koster Yakin Pungutan Wisatawan Asing Bakal Naik Drastis

Ia menegaskan, Koster membangun Bali bukan dengan retorika kosong, tapi lewat kebijakan konkret dan regulasi strategis yang langsung menyentuh masyarakat. “Meme mungkin viral, tapi hanya visi yang melahirkan undang-undang,” sindirnya.

Gus Wawan membeberkan sederet produk hukum penting di era Koster, seperti Perda Desa Adat yang memperkuat kearifan lokal sekaligus meredam premanisme berbaju ormas. Ia juga menyebut Pergub Sipandu Beradat yang memposisikan pecalang sebagai ujung tombak keamanan desa adat.

“Keamanan Bali hari ini bukan kebetulan. Itu hasil dari sistem adat yang dibangun dengan serius,” tegas mantan Anggota DPRD Karangasem itu.

Baca Juga  Made Satria Siap Emban Amanah untuk Membangun Klungkung, Solid Bergerak Galang Kekuatan Menangkan Pilkada Klungkung

Di bidang budaya, Koster juga mendorong pelestarian aksara, bahasa, dan sastra Bali lewat kebijakan yang kini diterapkan di ruang publik, sekolah, dan kantor pemerintahan.

Puncaknya, kata Gus Wawan, adalah Undang-Undang Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2023—yang untuk pertama kalinya mengatur kontribusi wisatawan secara legal bagi pembangunan daerah.

“Itulah hasil dari ‘rapat dan pidato’ yang mereka remehkan,” kata tokoh muda Bali asal Desa Menangan, Kecamatan Rendang, Karangasem itu.

Tak hanya regulasi, pembangunan fisik juga menjadi bukti. Mulai dari 17 SMA/SMK negeri baru, revitalisasi kawasan suci Besakih, Pelabuhan Sanur dan Sampalan, shortcut Mengwi–Singaraja, hingga Turyapada Tower sebagai pusat digital Bali masa depan.

Baca Juga  Kriminalitas Meningkat di Bali, DPRD Akan Siapkan Perda Khusus untuk Menekan Kejahatan

“Kalau masih ada yang bilang Gubernur hanya bisa pidato, mungkin mereka terlalu sibuk membuat meme dan lupa lihat kenyataan di lapangan,” ujarnya menutup.

Gus Wawan mengajak publik tak mudah terhasut narasi provokatif di medsos. “Pak Koster tak cari panggung, tapi hasil kerjanya sudah bicara keras di hati rakyat,” pungkasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini