BerandaDaerahGubernur Koster dan Fahri Hamzah Sepakat Tuntaskan 33 Ribu Rumah Tak Layak...

Gubernur Koster dan Fahri Hamzah Sepakat Tuntaskan 33 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Bali Sebelum 2029

Bali Jadi Etalase Indonesia, Permukiman Harus Berstandar Internasional

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat bertemu Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Fahri Hamzah di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Jumat (3/10).

Denpasar, KabarBaliSatu 

Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Fahri Hamzah menyepakati langkah besar: menuntaskan 33.086 rumah tidak layak huni (RTLH) di Pulau Dewata sebelum 2029. Kesepakatan itu lahir dalam pertemuan keduanya di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Jumat (3/10).

Koster melaporkan kondisi Bali pascabanjir besar akibat curah hujan tertinggi dalam 70 tahun terakhir. Bantuan Rp15 juta per keluarga terdampak sudah disalurkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk ganti rugi Rp3,4 miliar untuk pedagang Pasar Badung. Perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan juga tengah berjalan, sementara empat sungai besar masuk tahap audit dan rehabilitasi.

Baca Juga  Bupati Gus Par Hadiri Uleman Karya Ngaben Arya Kanuruhan: Rawat Tradisi, Hormati Leluhur

“Seluruh rumah yang rusak sudah tertangani, tapi kita harus bergerak lebih jauh. Ada 33 ribu rumah reyot yang wajib diselesaikan. Ini menyangkut martabat warga Bali,” tegas Koster.

Menurut Koster, Karangasem menjadi daerah dengan RTLH terbanyak. Dari total tersebut, lebih dari 12 ribu unit akan dibiayai APBN. Sisanya ditangani lewat APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, CSR, dan gotong royong ASN. Pemprov Bali juga menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi enam kabupaten/kota dengan fiskal rendah.

Selain soal perumahan, Koster menyoroti ancaman serius lain: alih fungsi lahan mencapai 700 hektare per tahun, kemacetan, masalah sampah, hingga ketergantungan 66 persen ekonomi Bali pada pariwisata. “Transformasi ekonomi mutlak dilakukan agar Bali tidak rapuh menghadapi guncangan,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Satria Sambut Pengembangan Energi Terbarukan di Nusa Penida: Menuju Pulau Pariwisata Berbasis Green Energy

Menanggapi laporan itu, Wamen Fahri Hamzah menegaskan posisi Bali sebagai wajah Indonesia di mata dunia. Dengan 6,5 juta kunjungan wisatawan asing per tahun, permukiman di Bali menurutnya harus memenuhi standar internasional tanpa menghilangkan identitas budaya lokal.

Kementerian Perumahan menargetkan renovasi 400 ribu rumah secara nasional dan mendorong hingga 1 juta unit. Untuk Bali, fokus diarahkan pada penghapusan RTLH mulai 2025 serta penataan kawasan kumuh seluas 12 km² di sungai dan pesisir.

“Kawasan pesisir Bali harus menjadi kampung nelayan modern, higienis, dan menarik bagi wisatawan,” ucap Fahri. Ia juga membuka peluang penerapan rumah bersusun dua hingga tiga lantai di perkotaan, selama tidak melanggar aturan adat soal ketinggian bangunan.

Baca Juga  Gubernur Koster Resmikan Pura Santa Citta Bhuwana di Belanda, Tonggak Sejarah Bagi Umat Hindu Di Dunia

Koster menutup audiensi dengan menegaskan bahwa Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun menjadi panduan besar. Dokumen tersebut mengatur pengendalian alih fungsi lahan, pembatasan jumlah wisatawan asing, hingga konsolidasi lahan di kawasan padat penduduk.

“Kalau alokasi perumahan bisa ditambah mulai 2026, penyelesaian RTLH di Karangasem, Gianyar, Jembrana, dan Bangli bisa kita percepat. Bali harus jadi wajah terbaik Indonesia,” pungkas Koster. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini