BerandaDaerahGubernur Koster: Budaya Jadi Tulang Punggung Pariwisata dan Ekonomi Bali

Gubernur Koster: Budaya Jadi Tulang Punggung Pariwisata dan Ekonomi Bali

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menerima penghargaan sebagai Tokoh Pelindung Budaya Bali Lestari dalam ajang Detik Bali Award 2025 di The Trans Resort Seminyak, Sabtu (22/3/2025).

Badung,KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster menerima penghargaan sebagai Tokoh Pelindung Budaya Bali Lestari dalam ajang Detik Bali Award 2025 di The Trans Resort Seminyak, Sabtu (22/3/2025). Di hadapan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta pemilik Trans Corp Chairul Tanjung, Koster menegaskan bahwa budaya Bali adalah kekuatan utama yang menggerakkan pariwisata dan ekonomi di Pulau Dewata.

“Bali tidak memiliki sumber daya alam seperti emas, tambang, atau gas. Satu-satunya kekayaan kami adalah budaya, yang menjadi motor penggerak utama pertumbuhan pariwisata dan ekonomi, demi kesejahteraan masyarakat Bali,” ujar Koster.

Baca Juga  Kasanga Festival Denpasar Caka 1947 Resmi Dibuka, Walikota Jaya Negara: Jadi Wahana Kreativitas dan Penguatan Budaya Bali!

Sejak menjabat sebagai Gubernur Bali, Koster konsisten memperjuangkan pelestarian budaya melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Visi ini kini telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Bali, menjadikan budaya sebagai pusat dari seluruh kebijakan pembangunan.

Koster mengajak seluruh pihak, baik di tingkat nasional maupun daerah, untuk terus menjaga dan mengembangkan Bali dengan keindahan alam, budaya, dan manusianya.

“Bali bukan hanya tanggung jawab saya. Jika budaya Bali pudar, daya tariknya hilang, dan dunia akan kehilangan Pulau Dewata yang unik dan dicintai banyak orang,” tegasnya.

Keberadaan Desa Adat menjadi salah satu kekuatan utama dalam menjaga budaya Bali. Koster menegaskan bahwa peran desa adat harus terus diperkuat, termasuk dengan dukungan regulasi yang telah ia terbitkan.

Baca Juga  Karangasem Akhir Pekan: Strategi Bupati Gus Par Bikin Warga Kompak dan Sehat

Di bawah kepemimpinannya, lahirlah berbagai kebijakan strategis seperti:
✅ Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019, yang mengatur hak, kewajiban, dan tata kelola desa adat.
✅ Pergub Bali No. 2 Tahun 2023 tentang pengelolaan keuangan desa adat.
✅ Pergub Bali No. 20 Tahun 2023 tentang pendirian Baga Usaha Padruwen Desa Adat, sebagai badan usaha desa adat untuk mendukung kemandirian ekonomi.

Bali memiliki 1.500 desa adat yang aktif menjaga budaya dan tradisi. Koster menegaskan bahwa warisan hukum adat seperti awig-awig tetap menjadi pedoman utama dalam kehidupan masyarakat Bali.

Baca Juga  Denpasar Menuju Kota Tangguh, Edukasi Kader PKK Untuk Cegah dan Tanggulangi Resiko Kebakaran

“Budaya Bali dijaga dengan sangat kuat oleh desa adat. Dengan dukungan regulasi yang tepat, desa adat tetap menjadi benteng pertahanan utama bagi budaya dan kearifan lokal Bali,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya, Koster terus mendorong penggunaan aksara Bali, busana adat Bali, serta kain endek dalam berbagai kesempatan.

Selain itu, ia juga memperkuat ekosistem ekonomi berbasis kearifan lokal dengan menggalakkan penggunaan produk-produk lokal Bali agar perekonomian tetap tumbuh secara mandiri.

“Budaya harus menjadi arus utama penggerak ekonomi dan pariwisata. Generasi muda Bali harus terus menjaga dan melestarikan warisan ini agar Bali tetap berdiri tegak sebagai pusat kebudayaan dunia,” pungkasnya.(kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini