Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi 2025, Selasa (5/8/2025).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster kembali melontarkan pernyataan tegas yang menggema dari Pelabuhan Benoa, Selasa (5/8/2025). Di hadapan jajaran pemerintah dan aparat, ia menekankan bahwa Pulau Dewata bukan tempat bermain bagi warga negara asing yang gemar melanggar hukum dan meremehkan budaya lokal.
“Bali ini bukan tempat orang asing seenaknya membangun villa tanpa izin, buka usaha ilegal, lalu melanggar hukum tanpa rasa hormat,” tegas Koster saat mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi 2025.
Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika. Koster menyinggung banyaknya laporan soal pembangunan villa ilegal dan perputaran investasi asing tanpa regulasi yang justru merusak tatanan ekonomi kerakyatan. Ia tak hanya mengarahkan sorotan kepada WNA, tapi juga pada oknum lokal yang terlibat menjadi fasilitator pelanggaran.
“Kalau ada warga lokal ikut membantu praktik ilegal ini, mereka juga harus ditindak. Kita jaga Bali, bukan jual Bali,” tandasnya.
Nada yang sama dilontarkan Menteri Hukum dan HAM Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Menurutnya, Bali tidak boleh lagi dijadikan “taman bermain” bagi wisatawan tanpa etika. Ia mendorong agar seleksi terhadap wisatawan lebih ketat dan mengedepankan kualitas, bukan kuantitas.
“Bali bukan tempat untuk kebodohan budaya. Ini pulau yang punya harga diri,” ujar Agus tegas.
Ia menyebut peran imigrasi sangat vital sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan hukum dan martabat Bali sebagai destinasi unggulan dunia. Agus juga menekankan perlunya sinergi antara Imigrasi, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, hingga masyarakat sipil dalam mengawasi pergerakan dan aktivitas WNA.
“Kita butuh kekuatan kolektif semua elemen bangsa untuk memberikan edukasi dan pengawasan kepada warga negara asing,” imbuhnya.
Pengukuhan Satgas Patroli Imigrasi 2025 menjadi penanda bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Satgas ini akan menjadi ujung tombak pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing yang tidak taat aturan, dengan prinsip: tidak ada kompromi terhadap pelanggaran.
Di tengah gempuran investasi dan geliat pariwisata, suara Koster dan Agus menjadi pengingat bahwa Bali bukan hanya tempat wisata, tapi tanah yang dijaga martabatnya oleh adat, budaya, dan hukum negara. (kbs)