Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat audiensi dengan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, pada akhir September 2025 di Jakarta.
Jakarta, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi dengan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, pada akhir September 2025 di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan berbagai kebijakan strategis untuk memperkuat penyelenggaraan kepariwisataan Bali agar semakin berkualitas, bermartabat, dan berkelanjutan.
Koster menegaskan, arah pembangunan pariwisata Bali ke depan harus berpijak pada nilai-nilai budaya Bali sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Menurutnya, percepatan penerapan kebijakan pariwisata berbasis budaya menjadi langkah penting agar pariwisata Bali tidak hanya kokoh dan berdaya saing tinggi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Bali.
“Kebijakan ini harus diterapkan untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan pariwisata Bali dalam menghadapi dinamika persaingan pariwisata dunia yang semakin keras,” ujar Koster.
Selain itu, Gubernur Koster mendorong agar promosi pariwisata Bali dilakukan secara sinergis dan kolaboratif antara Kementerian Pariwisata dan Pemerintah Provinsi Bali. Ia menilai, kerja sama yang baik antara pusat dan daerah akan membuat kegiatan promosi lebih efektif, efisien, dan produktif, sekaligus memperkuat citra Bali sebagai destinasi unggulan dunia.
Dalam kesempatan itu, Koster juga mengungkapkan rencana penerapan kebijakan pengendalian wisatawan asing dengan sistem kuota. Langkah ini bertujuan untuk memastikan hanya wisatawan berkualitas yang berkunjung ke Pulau Dewata, yaitu mereka yang menghormati budaya dan kearifan lokal, mematuhi aturan, memiliki kemampuan ekonomi yang memadai, tinggal lebih lama, serta berperilaku tertib selama berada di Bali.
“Kita ingin wisatawan asing yang datang ke Bali adalah wisatawan yang menghormati budaya lokal, mematuhi aturan, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Bali,” tegasnya.
Selain mengatur kedatangan wisatawan, Gubernur Koster juga meminta dukungan dan kerja sama dari Kementerian Pariwisata untuk melakukan penertiban terhadap wisatawan asing yang berperilaku tidak sesuai norma serta terhadap vila-vila yang disalahgunakan sebagai usaha pariwisata tanpa izin. Menurutnya, praktik ilegal seperti ini merugikan pemerintah kabupaten/kota karena tidak membayar pajak sesuai ketentuan.
Ia menambahkan, Pemprov Bali bersama instansi terkait akan mengambil langkah tegas terhadap berbagai pelanggaran aturan yang dilakukan oleh wisatawan asing maupun pelaku usaha ilegal yang merusak tatanan pariwisata Bali.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diinisiasi oleh Gubernur Koster. Ia menilai langkah-langkah tersebut merupakan kebijakan brilian dan tegas dalam upaya menjaga kualitas dan keberlanjutan pariwisata Bali.
“Kami sangat mendukung kebijakan Gubernur Bali agar pariwisata Bali semakin berkualitas dan berkelanjutan, menjadi penopang utama perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Widiyanti.
Pertemuan tersebut mencerminkan komitmen kuat antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Pariwisata untuk mengarahkan pariwisata Bali ke arah yang lebih berkelas, berkelanjutan, serta tetap berakar pada budaya dan kearifan lokal. (kbs)