BerandaDaerahGubernur Koster Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali: Momentum Bersihkan dan Tata Bali...

Gubernur Koster Apresiasi Pansus TRAP DPRD Bali: Momentum Bersihkan dan Tata Bali untuk 100 Tahun ke Depan

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap dua Raperda, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Rabu (22/10).

Denpasar, KabarBaliSatu 

Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali atas langkah-langkah tegas mereka dalam menegakkan aturan dan menata ulang pengelolaan ruang di Pulau Dewata.

Apresiasi tersebut disampaikan Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Rabu (22/10).

“Saya sudah mengikuti langkah-langkah dan upaya yang dilakukan Pansus TRAP. Aktivitas mereka dalam penegakan aturan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan sudah sangat baik. Apa yang dilakukan saat ini merupakan bagian penting dari penataan Bali ke depan,” tegas Koster.

Baca Juga  Wujudkan Kota Tertib dan Estetis, Walikota Jaya Negara Kawal Penertiban Baliho Liar di Denpasar

Menurut Gubernur asal Desa Sembiran, lemahnya pengawasan tata ruang dan perizinan selama ini telah menyebabkan banyak pelanggaran di lapangan. Kondisi tersebut kian rumit sejak diberlakukannya sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilai tidak disertai evaluasi dan pengendalian di tingkat daerah.

“Akibatnya, masyarakat tidak tahu, pemerintah daerah juga tidak tahu. Terjadi carut-marut di lapangan. Karena itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja Pansus TRAP sepanjang langkahnya sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Koster menegaskan, langkah penataan ini merupakan bagian dari Haluan Bali Era Baru, sebuah visi besar untuk menyiapkan fondasi pembangunan Bali hingga 100 tahun mendatang. Periode 2025–2030, katanya, akan menjadi masa peneguhan pondasi menuju Bali yang bersih, tertib, dan harmonis secara berkelanjutan.

Baca Juga  AKSIKU Ditutup, SMPN 4 Nusa Penida Raih Juara, Balaganjur Gema Kebanggaan di Langit Klungkung

“Kenapa pada periode ini saya bertekad bersih-bersih? Karena kita sedang menata fondasi Bali untuk 100 tahun ke depan. Saya akan bertindak tegas bagi mereka yang melanggar kesucian alam Bali. Alam sedang membersihkan dirinya sendiri. Yang nakal kita tertibkan, yang baik kita dukung,” tegas Koster dengan nada penuh keyakinan.

Selain membahas penegakan tata ruang, Koster juga menanggapi pandangan fraksi terhadap dua raperda:

1. Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan

2. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PT PKB).

Ia menjelaskan bahwa penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp4,2 triliun menjadi Rp3,9 triliun bukan bentuk pesimisme, melainkan langkah rasional dan realistis untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan efektivitas program pembangunan.

Koster juga menyoroti kenaikan pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan—dari Rp193 miliar menjadi Rp196 miliar—serta target Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp500 miliar pada 2026, yang akan dioptimalkan melalui koordinasi lintas instansi dan penyempurnaan mekanisme teknis.

Baca Juga  Wagub Bali Giri Prasta Hadiri Upacara Tawur Balik Sumpah di Pura Desa Wanasari, Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga

Menjawab pandangan DPRD soal Raperda Penyertaan Modal Daerah, Koster menegaskan bahwa penyertaan modal pada PT PKB akan difokuskan untuk perubahan status lahan, pembangunan zona inti nonkomersial, dan penguatan operasional perseroan.

“Tujuannya untuk meningkatkan valuasi aset daerah dan memperkuat Pusat Kebudayaan Bali sebagai simbol pelestarian budaya dan identitas Bali,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Koster mengapresiasi berbagai masukan konstruktif dari DPRD Bali. Ia berkomitmen melanjutkan pembahasan kedua raperda tersebut dengan semangat kolaboratif demi kebijakan publik yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat.

“Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa membimbing kita semua dalam menjaga kesucian, keharmonisan, dan kelestarian alam Bali,” tutupnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini