BerandaDaerahGerakan PSBS PADAS Digelorakan di Denpasar, Ny. Putri Koster: “Jangan Tinggalkan Sampah...

Gerakan PSBS PADAS Digelorakan di Denpasar, Ny. Putri Koster: “Jangan Tinggalkan Sampah Upakara di Tempat Suci!”

Foto: Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS), Ny. Putri Suastini Koster, saat sosialisasi PSBS PADAS di Kantor Camat Denpasar Timur dan Denpasar Selatan, Kamis (5/6).

Denpasar, KabarBaliSatu 

Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS), Ibu Putri Suastini Koster, mengeluarkan seruan keras namun penuh harapan: stop tinggalkan sampah upakara di tempat suci dan pantai. Pesan ini disampaikan dalam rangkaian sosialisasi PSBS PADAS yang digelar di Kantor Camat Denpasar Timur dan Denpasar Selatan, Kamis (5/6).

Dengan nada tegas, Ibu Putri menyentil kebiasaan masyarakat yang masih kerap meninggalkan sisa upakara berserakan di lokasi sakral. “Jangan biarkan pantai dan pura jadi tempat sampah. Sampah upakara adalah tanggung jawab kita. Jangan kita sakralkan saat sembahyang, lalu dikotori dengan sisa upakara yang tidak dikelola,” ujarnya dalam forum yang dihadiri tokoh adat, perangkat desa, dan warga.

Baca Juga  Gubernur Koster Minta SMA/SMK Negeri Buka Pintu Lebar-Lebar, Pastikan Semua Anak Bali Bisa Sekolah

Menanggapi masukan dari Wakil Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Sudiarsana, yang menyebut Pantai Padanggalak kerap menjadi lokasi upacara, Ibu Putri mendorong para prajuru adat segera membuat aturan internal. Ia minta setiap warga yang menggelar upacara di pantai bertanggung jawab atas sampahnya sendiri—dibawa pulang, dikelola, dan tidak ditinggalkan begitu saja.

“Sampahmu, tanggung jawabmu. Jangan kotori desa lain. Mulailah dari rumah. Jika tidak, Suwung akan jadi contoh kelam: desa yang ditimbun 70 juta ton sampah orang lain,” kata Sudiarsana, memperkuat pernyataan Ibu Putri.

Sorotan terhadap TPA Suwung bukan tanpa alasan. Menurut Ibu Putri, sistem pembuangan akhir seperti itu adalah bom waktu ekologis yang memperparah krisis lingkungan Bali. Ia menyebut pola pikir lama yang bergantung pada tempat pembuangan sampah harus segera ditinggalkan.

Baca Juga  Bupati Satria Gaungkan Toleransi Antarumat Beragama: Fondasi Klungkung Mahottama

“Bali tidak bisa lagi hanya buang dan lupakan. Sampah bukan hilang begitu saja—ia kembali kepada kita dalam bentuk bencana, polusi, dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ibu Putri juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sejatinya telah melangkah jauh dengan menerbitkan dua regulasi penting: Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang PSBS.

Namun, ia menilai kebijakan saja tak cukup jika mentalitas masyarakat belum berubah. “Regulasi itu pegangan, bukan jaminan. Yang menentukan keberhasilan adalah kita, masyarakat. Mau tidak kita bertanggung jawab atas sampah kita sendiri?” ujarnya retoris.

Sebagai solusi konkret, Ibu Putri memperkenalkan konsep “Teba Modern” dan “Tong Komposter” atau yang populer disebut “Tong Edan.” Inovasi ini mendorong pengolahan sampah organik langsung di rumah. Sampah dapur diolah jadi pupuk, daun-daunan dan sisa canang bisa dimanfaatkan kembali—semua demi mengurangi ketergantungan pada sistem pengangkutan terpusat.

Baca Juga  Gubernur Koster Gaspol Bereskan Sampah dan Energi Bersih di Bali: Target Rampung Dua Tahun!

“Semangatnya jelas: Dari Rumah, untuk Bumi. Kita tidak bisa lagi menyerahkan masalah sampah kepada petugas kebersihan atau TPA. Ini tugas kita semua, dimulai dari pekarangan sendiri,” seru Ibu Putri.

Menutup arahannya, ia kembali mengingatkan pentingnya peran krusial prajuru adat sebagai ujung tombak perubahan perilaku. Ia berharap aturan adat bisa mengikat warga agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah upakara.

“Menjaga kesucian Bali bukan hanya soal doa, tapi juga tindakan. Jangan kita tinggalkan sampah di tempat yang kita sucikan. Kalau kita cinta Bali, kita jaga dia dari hal yang paling sederhana: mengelola sampah kita sendiri,” pungkasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini