BerandaDaerahDukung Pariwisata dan Lingkungan Bali, Putra Nababan Puji Langkah Progresif Gubernur Koster

Dukung Pariwisata dan Lingkungan Bali, Putra Nababan Puji Langkah Progresif Gubernur Koster

Foto: Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, menyampaikan apresiasinya atas langkah strategis yang diambil Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam menjaga kelestarian alam Pulau Dewata sekaligus melindungi masa depan pariwisata nasional.

Jakarta, KabarBaliSatu

Kebijakan tegas Pemerintah Provinsi Bali yang melarang produksi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai kembali menuai pujian, kali ini dari Gedung DPR RI. Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, menyampaikan apresiasinya atas langkah strategis yang diambil Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam menjaga kelestarian alam Pulau Dewata sekaligus melindungi masa depan pariwisata nasional.

Menurut Putra, kebijakan ini bukan sekadar larangan administratif, melainkan bagian dari visi besar Gubernur Koster yang konsisten memperjuangkan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian. “Pak Koster bukan baru kali ini bicara soal pembatasan plastik. Lima tahun terakhir, beliau terus-menerus membuat kebijakan berbasis nilai-nilai kearifan lokal Bali untuk menjaga ekosistem dan budaya,” ujar mantan pemimpin redaksi media nasional itu.

Baca Juga  Dari Tanah Kelahiran untuk Bali: Gubernur Koster Serukan Masyarakat Kompak dan Guyub untuk Bali yang Maju dan Bahagia

Putra mengingatkan publik bahwa Gubernur Koster pernah membuat gebrakan dengan melarang penggunaan kantong plastik dan menggantinya dengan bahan daur ulang. Bahkan ia mengeluarkan surat edaran agar masyarakat dan pelaku usaha menggunakan produk ramah lingkungan seperti tumbler dan termos.

“Saya dan keluarga pun selalu membawa kantong kain saat berada di Bali. Ini bukan sekadar gaya hidup, tapi bentuk dukungan terhadap kebijakan yang berdampak langsung pada keberlanjutan lingkungan Bali,” imbuhnya.

Sebagai legislator yang membidangi sektor energi, riset, dan industri, Putra Nababan mendorong pelaku industri AMDK untuk menanggapi kebijakan ini dengan inovasi, bukan resistensi. Ia menilai, dunia usaha justru punya peluang besar untuk bertransformasi ke arah yang lebih hijau dan berkelanjutan.

“Kalau industri mau ikut berkontribusi pada pariwisata Bali yang sehat dan berkelas dunia, mereka harus adaptif. Berinovasi dengan kemasan ramah lingkungan adalah langkah cerdas,” katanya.

Data menunjukkan Bali menerima 6,6 juta wisatawan asing sepanjang 2024—setara dengan 50% dari total turis asing yang datang ke Indonesia. Dengan kontribusi devisa mencapai Rp 107 triliun atau 44% dari pendapatan sektor pariwisata nasional, menjaga ekosistem Bali bukan hanya urusan lokal, tapi strategi nasional.

Baca Juga  Anggota DPR RI Dukung Penuh Larangan AMDK Plastik di Bali, Kebijakan Cerdas Gubernur Koster untuk Masa Depan Pulau Dewata

“Turis datang ke Bali karena ingin melihat laut yang bersih, hutan yang asri, dan budaya yang hidup. Kalau lingkungan rusak, daya tarik itu ikut lenyap,” tegas Putra.

Langkah Gubernur Koster membatasi AMDK plastik tak hanya berdampak lokal, tapi juga mengukuhkan posisi Bali sebagai pelopor destinasi hijau di Asia Tenggara. Ini sejalan dengan tren wisata global yang kini lebih menuntut destinasi etis dan ramah lingkungan.

Fakta di lapangan memperlihatkan betapa seriusnya masalah ini. Setiap tahun, lebih dari 250 juta botol plastik AMDK beredar di Bali—sebagian besar berasal dari sektor pariwisata. Plastik menyumbang 35–40% dari total sampah di kawasan pantai utama seperti Kuta, Sanur, dan Uluwatu. Sementara itu, penurunan debit mata air di daerah wisata seperti Tabanan dan Bangli telah mencapai 20–30%, akibat eksploitasi air untuk kebutuhan hotel, villa, dan produksi AMDK.

Baca Juga  Bupati Gus Par Hadirkan Solusi Air Bersih untuk Tianyar, Yasera Siap Bertindak

Melalui Surat Edaran Gubernur Bali No. 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, pemerintah provinsi secara resmi melarang lembaga usaha memproduksi AMDK plastik sekali pakai berukuran di bawah 1 liter. Namun, Koster juga menawarkan solusi: penggunaan sistem reuse dan refill, serta kemasan ramah lingkungan sebagai pengganti.

Sosialisasi kebijakan ini telah menjangkau berbagai lapisan: dari perkantoran pemerintah dan swasta, desa adat, hotel, restoran, hingga tempat ibadah dan lembaga pendidikan. Kebijakan ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga strategi cerdas memperkuat fondasi pariwisata Bali di tengah kompetisi global.

Dengan langkah berani dan konsisten, Gubernur Wayan Koster sekali lagi membuktikan bahwa kepemimpinan yang berpihak pada alam dan masa depan rakyatnya pantas mendapat dukungan penuh—bukan hanya dari masyarakat Bali, tapi juga dari pusat kekuasaan di Jakarta. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini