BerandaDaerahDemi Bali, Gubernur Koster Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jadi Mitra PWA

Demi Bali, Gubernur Koster Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jadi Mitra PWA

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat mengumpulkan jajaran pelaku usaha pariwisata se-Bali di Art Centre Denpasar, Jumat (15/8).

Denpasar, KabarBaliSatu 

Gubernur Bali Wayan Koster mengumpulkan jajaran pelaku usaha pariwisata se-Bali di Art Centre Denpasar, Jumat (15/8), dengan satu pesan utama: Bali butuh kontribusi nyata untuk mengoptimalkan Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

Dalam paparannya, Koster mengungkap capaian PWA masih jauh dari target. Sepanjang 2024, penerimaan PWA hanya mencapai Rp318 miliar—sekitar 32 persen dari potensi sesungguhnya. Memasuki pertengahan Agustus 2025, angkanya baru Rp229 miliar atau 34 persen dari total kunjungan wisatawan asing.

Baca Juga  TPA Linggasana Overload, Gus Par dan Guru Pandu Ambil Langkah Cepat Atasi Krisis Sampah

“Masih sangat jauh dari harapan,” tegas Koster di hadapan para general manager hotel, pengelola destinasi wisata, dan pemangku kepentingan industri pariwisata.

Koster menjelaskan, salah satu hambatan adalah regulasi awal, Perda Bali No. 6 Tahun 2023, yang tidak mengatur insentif atau imbal jasa bagi pelaku usaha yang ikut memungut PWA. Celah ini kini telah ditutup melalui revisi menjadi Perda Bali No. 2 Tahun 2025, lengkap dengan payung Pergub yang disetujui Kementerian Dalam Negeri.

Perubahan tersebut membuka peluang baru: pelaku usaha pariwisata bisa menjadi mitra manfaat atau endpoint PWA dan menerima imbal jasa hingga 3 persen dari total pembayaran PWA, dibayarkan setiap triwulan.

Baca Juga  Bupati Satria Terbuka Terima Penawaran Investasi Pembangunan Pelabuhan Pesinggahan, Dorong Pemerataan dan Akselerasi Pariwisata

“Kesempatan ini terbuka untuk seluruh pelaku usaha. Saya berharap semua berkontribusi aktif,” ujar Koster.

Dana PWA, lanjutnya, akan diarahkan untuk program strategis seperti perlindungan budaya dan lingkungan, peningkatan kualitas pelayanan pariwisata berbasis budaya, penanganan sampah, infrastruktur ramah lingkungan, transportasi berkelanjutan, hingga peningkatan keamanan dan kenyamanan wisatawan.

Koster juga menegaskan komitmen transparansi. “Pemerintah Provinsi Bali akan menyampaikan laporan penerimaan dan penggunaan PWA secara terbuka dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan skema ini, pusat-pusat pariwisata di Bali diharapkan tidak hanya menjadi mesin ekonomi, tetapi juga pilar pelestarian alam, budaya, dan citra Pulau Dewata sebagai destinasi berkelas dunia. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini