BerandaDaerahBupati Satria Terima Tim Pemeriksa BPK, Tegaskan Transparansi dan Optimalisasi Pajak Daerah...

Bupati Satria Terima Tim Pemeriksa BPK, Tegaskan Transparansi dan Optimalisasi Pajak Daerah Klungkung

Foto: Bupati Klungkung I Made Satria saat menerima Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (22/10).

Klungkung, KabarBaliSatu

Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menjaga tata kelola keuangan yang transparan kembali ditegaskan oleh Bupati Klungkung I Made Satria. Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Bupati Satria menerima Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (22/10).

Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 35 hari, dimulai sejak 14 Oktober hingga 17 November 2025, dengan fokus pada aspek kepatuhan, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi oleh perangkat daerah penghasil di lingkungan Pemkab Klungkung.

Baca Juga  Koster-Giri Terima Rekomendasi Megawati untuk Pilgub Bali 2024, PDIP Siap Bertarung!

Dalam arahannya, Bupati Satria menegaskan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam setiap proses pemeriksaan. “Saya sudah menugaskan seluruh OPD penghasil untuk menyiapkan dokumen yang akan diperiksa secara lengkap dan sesuai kebutuhan. Berikan data yang selengkap-lengkapnya, jangan ada hal yang disembunyikan. Kita harus tertib administrasi dan mampu mengoptimalkan kembali sumber-sumber pendapatan di Kabupaten Klungkung,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bukan semata-mata kegiatan rutin, tetapi menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem dan memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin efisien dan akuntabel. “Pemeriksaan ini adalah bagian dari proses pembelajaran. Kita ingin memastikan seluruh mekanisme pengelolaan pajak dan retribusi benar-benar berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Menuju Predikat Kota Sehat Tingkat Nasional 2025, Tim Verifikator Nilai Denpasar Punya Banyak Keunggulan

Lebih lanjut, Bupati Satria juga meminta kepada Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pemeriksaan ini dilakukan secara objektif dan juga bersifat edukatif.
“Kami sangat terbuka untuk dibimbing dan diberi arahan oleh tim pemeriksa BPK agar ke depan tidak terjadi kesalahan atau masalah serupa. Prinsip kami jelas: lebih baik memperbaiki sejak dini daripada menyesal di kemudian hari,” tambahnya.

Ia berharap hasil pemeriksaan ini nantinya tidak hanya menghasilkan laporan administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemkab Klungkung dalam meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). “Kita ingin Klungkung menjadi daerah yang mandiri secara fiskal, dengan sistem pengelolaan pajak dan retribusi yang sehat, efisien, dan berintegritas,” pungkasnya.

Baca Juga  Berikan Manfaat Langsung ke Warga Lokal, Gubernur Koster: Turyapada Tower Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kelas Dunia

Melalui pemeriksaan kepatuhan ini, Pemkab Klungkung menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab — sejalan dengan visi Bupati Satria untuk membangun Klungkung yang maju, tertib administrasi, dan berdaya saing tinggi. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini