BerandaDaerahBupati Satria Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD...

Bupati Satria Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung

Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan pidato resmi Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna I DPRD Klungkung, Selasa (5/8/2025).

Klungkung, KabarBaliSatu

Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan pidato resmi Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna I DPRD Klungkung, Selasa (5/8/2025), yang digelar di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Kabupaten Klungkung.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung.

Baca Juga  Bupati Satria Serahkan Bonus Atlet Porprov Bali 2025: Wujud Apresiasi dan Komitmen Bangun Prestasi Olahraga Klungkung

Dalam pidatonya, Bupati Satria menegaskan pentingnya perubahan APBD sebagai bentuk respons atas dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang. Ia menyampaikan bahwa kebijakan perubahan anggaran ini diarahkan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran yang berpihak pada rakyat serta akselerasi program prioritas daerah.

“Perubahan APBD ini kita susun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan, sekaligus menyesuaikan dengan perubahan kebijakan pemerintah pusat dan dinamika kebutuhan masyarakat Klungkung,” tegas Bupati Satria.

Lebih lanjut, Bupati Satria juga menekankan bahwa penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara cermat, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Ia menyoroti perlunya penguatan di sektor pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan percepatan infrastruktur publik yang merata dan berkeadilan.

Baca Juga  ITB dan Koloni BSF Indonesia Gencarkan Kemandirian Pengelolaan Sampah Organik melalui Pelatihan Budidaya Black Soldier Fly di Desa Bitera, Gianyar, Bali

“Kita ingin APBD ini menjadi instrumen yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program-program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan pengembangan UMKM, akan menjadi fokus utama dalam perubahan anggaran ini,” ujar Bupati yang dikenal dekat dengan akar rumput itu.

Ia juga mengajak seluruh jajaran legislatif dan eksekutif untuk menjaga sinergi dan komitmen dalam menjalankan roda pemerintahan demi Klungkung yang lebih maju dan sejahtera.

“Rapat paripurna ini bukan sekadar forum formalitas, tetapi menjadi ruang bersama untuk menyatukan visi dan misi pembangunan daerah. Saya mengapresiasi seluruh pihak, terutama DPRD Kabupaten Klungkung, yang selalu menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” tambahnya.

Baca Juga  Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Sepakat Tetapkan Dua Ranperda Strategis: Penguatan Modal BPD Bali dan APBD 2026

Pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan dalam agenda-agenda rapat DPRD berikutnya, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Klungkung dalam memastikan bahwa arah kebijakan fiskal dan pembangunan tetap berjalan di jalur yang tepat, berpihak pada rakyat, serta adaptif terhadap berbagai tantangan dan kebutuhan daerah. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini