Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria, saat membuka kegiatan Rehabilitasi Sosial di Aula Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Klungkung, Senin (8/9).
Klungkung, KabarBaliSatu
Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan pentingnya program rehabilitasi sosial bagi warga binaan sebagai momentum berharga untuk memperbaiki diri dan menata kembali masa depan. Pesan itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Rehabilitasi Sosial di Aula Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Klungkung, Senin (8/9).
Menurut Bupati Satria, rehabilitasi sosial merupakan tahapan penting dalam proses reintegrasi sosial narapidana. Melalui program ini, warga binaan diharapkan mampu kembali ke masyarakat tanpa membawa stigma, memiliki keterampilan, serta terhindar dari potensi mengulangi tindak pidana (residivisme).
“Lapas dan rutan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan dan pemulihan. Kegiatan rehabilitasi sosial ini adalah bukti nyata komitmen kita. Warga binaan diberikan bekal dalam tiga aspek penting, yakni mental dan karakter, sosial, serta kemandirian,” ujar Bupati Satria.
Ia juga mengapresiasi pihak Rutan yang menghadirkan program bermanfaat ini. Menurutnya, pembekalan yang diberikan tidak hanya melatih keterampilan, tetapi juga membentuk pola pikir positif agar warga binaan mampu mengisi diri dengan hal-hal yang lebih baik.
Lebih jauh, Bupati Satria menekankan agar setiap warga binaan benar-benar memanfaatkan kesempatan ini. Ia mengingatkan, masa lalu bukanlah penentu masa depan, melainkan sikap yang dipilih hari ini. “Ambil ilmunya, ambil pengalamannya, dan jadikan bekal untuk memperbaiki diri. Semoga kegiatan ini berjalan lancar, bermanfaat, dan menjadi ikhtiar bersama kita dalam membangun masyarakat yang lebih adil, beradab, dan sejahtera,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, menjelaskan bahwa program rehabilitasi sosial ini merupakan bagian dari agenda Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tujuannya, agar warga binaan memiliki kesiapan mental, pengetahuan, dan keterampilan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Adapun bentuk kegiatan yang dijalankan meliputi konseling individu dan kelompok, pelatihan keterampilan, pembinaan keamanan dan ketertiban, program peningkatan karakter (mental building), hingga evaluasi bimbingan lanjutan. “Melalui program ini, kami berharap warga binaan dapat menjalani proses pemulihan secara optimal sehingga mampu mencegah kekambuhan,” kata Alviantino.
Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, melainkan juga pada pemulihan dan pemberdayaan, agar setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk menata kembali hidupnya. (kbs)