BerandaDaerahBale Kertha Adhyaksa Resmi Berdiri di Denpasar, Gubernur Koster: Ini Benteng Revitalisasi...

Bale Kertha Adhyaksa Resmi Berdiri di Denpasar, Gubernur Koster: Ini Benteng Revitalisasi Hukum Adat Bali

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, saat meresmikan Bale Kertha Adhyaksa Kota Denpasar, pada Jumat (13/6).

Denpasar, KabarBaliSatu

Suara kulkul menggema dari Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang, Jumat (13/6), menandai peresmian Bale Kertha Adhyaksa Kota Denpasar. Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, memukul kulkul sebagai simbol dibukanya ruang baru penyelesaian hukum berbasis adat di tengah masyarakat.

Turut hadir dalam seremoni ini Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Sekda IB Alit Wiradana, serta Forkopimda, tokoh adat, Jero Bendesa, dan jajaran desa dinas serta desa adat se-Kota Denpasar.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas inisiasi Kejati Bali dalam menghadirkan Bale Kertha Adhyaksa sebagai forum penyelesaian konflik di desa dan desa adat. Menurutnya, lembaga ini akan memperkuat akar keadilan yang bersumber dari nilai lokal, seperti musyawarah, mufakat, dan semangat paras-paros sarpanaya — bahwa semua bersaudara.

Baca Juga  Pemkab Klungkung dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna II

“Ini bukan sekadar program kejaksaan. Ini adalah kepentingan strategis Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, hingga desa adat. Sebuah bentuk revitalisasi kelembagaan penyelesaian masalah yang berakar pada kearifan lokal,” tegas Koster.

Gubernur asal Sembiran ini mengingatkan bahwa Bali memiliki keunikan struktural dengan 1.500 desa adat yang masih eksis dan hidup dalam sistem sosial masyarakat. Untuk itu, Pemprov Bali telah memperkuat keberadaan desa adat melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019. Perda ini tidak hanya mengakui, tapi juga memperluas fungsi, peran, dan kewenangan desa adat—termasuk menjalankan tugas administratif dan sosial budaya yang ditugaskan oleh pemerintah.

Baca Juga  BPD Bali Raih Penghargaan Bergengsi detikBali Awards, Konsisten Dukung Ekonomi UMKM Pulau Dewata Naik Kelas

Bale Kertha Adhyaksa, lanjut Koster, adalah perwujudan integrasi antara hukum adat dan hukum nasional. Tujuannya bukan hanya mengurai masalah, tetapi merawat harmoni sosial dan menjauhkan masyarakat dari konflik yang berujung di pengadilan.

“Bali harus tetap berdiri di atas kekuatan budayanya sendiri. Jangan sampai jati diri kita hilang karena meniru budaya luar,” tegasnya.

Sementara itu, Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana menekankan bahwa peresmian ini menjadi penutup dari rangkaian pendirian Bale Kertha Adhyaksa di seluruh kabupaten/kota di Bali. Denpasar menjadi kota terakhir, namun bukan yang paling akhir dalam makna pembangunan keadilan sosial.

“Keadilan sejati itu lahir dari masyarakat. Jika masyarakat sudah tertib dan harmonis, jaksa dan hakim nyaris tak dibutuhkan lagi. Tidak semua masalah harus berakhir di meja hijau,” ucap Sumedana.

Baca Juga  Rusak Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Turunkan Puluhan  Spanduk dan Banner

Ia menjelaskan bahwa kehadiran Bale Kertha Adhyaksa juga berfungsi sebagai pusat edukasi hukum dan pendampingan, terutama untuk memperkuat kapasitas desa adat dalam menyelesaikan persoalan secara mandiri. Dengan pola seperti ini, diharapkan angka konflik yang masuk ke ranah pengadilan bisa ditekan secara signifikan.

Kajati Sumedana juga berharap agar Bali bisa menjadi role model nasional, bahkan internasional, dalam penerapan sistem keadilan berbasis adat. Menurutnya, kekuatan hukum adat Bali tak hanya relevan, tetapi juga sangat dibutuhkan di tengah krisis identitas budaya yang melanda banyak wilayah.

Dengan peresmian ini, Denpasar melengkapi komitmen Bali dalam membangun sistem keadilan yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga spiritual, sosial, dan kultural. Ini bukan hanya tentang hukum, tapi juga tentang menjaga Bali tetap Bali. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini