Foto: Anggota DPRD Bangli dari Partai NasDem, I Ketut Guna, S.H.
Bangli, KabarBaliSatu
Upaya Pemerintah Kabupaten Bangli menggali potensi pendapatan daerah lewat penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah mendapat dukungan penuh dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Bangli dari Partai NasDem, I Ketut Guna, S.H., menilai langkah ini penting untuk memperkuat fondasi fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.
Saat dihubungi via telepon pada Sabtu (4/10/2025), Ketut Guna menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah harus bergerak seirama dalam menyusun regulasi pajak yang adil dan transparan.
“Saya mendukung penuh pembahasan Raperda Pajak Daerah ini. Bagi saya, kuncinya adalah transparansi dan kepastian hukum agar masyarakat tidak merasa terbebani, sementara pemerintah tetap bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Menurut Ketut Guna, perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah langkah adaptif menghadapi dinamika ekonomi. Dengan digitalisasi sistem administrasi perpajakan, sambungnya, potensi kebocoran dapat ditekan sekaligus memberi kemudahan bagi wajib pajak.
Dukungan Partai NasDem melalui Ketut Guna juga menandai posisi politik DPRD Bangli yang semakin solid dalam memperkuat kerja sama dengan eksekutif. Isu pajak daerah bukan sekadar teknis fiskal, melainkan menyangkut legitimasi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan daya tahan masyarakat.
Ketut Guna menilai, jika regulasi baru ini diterapkan dengan baik, Bangli dapat mengoptimalkan pendapatan daerah untuk membiayai pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas SDM.
“Kita ingin pendapatan daerah naik, tetapi jangan sampai itu menimbulkan gejolak di masyarakat. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah kembali kepada rakyat dalam bentuk layanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Raperda Pajak Daerah yang tengah dibahas ini diharapkan selesai tepat waktu dan dapat disahkan menjadi Perda. Bagi Ketut Guna, keberhasilan pembahasan ini akan menjadi bukti bahwa Pemkab Bangli dan DPRD benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Harapan saya, Raperda ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi payung hukum yang bisa melindungi masyarakat, dunia usaha, dan sekaligus mendorong investasi yang sehat di Bangli,” tutupnya.
Dengan dukungan politik yang kuat, publik kini menunggu apakah Raperda Pajak Daerah ini benar-benar menjadi instrumen strategis dalam menjawab tantangan pembangunan tanpa meninggalkan kepentingan rakyat kecil. (kbs)