BerandaPolitikNengah Senantara Ingatkan Potensi Bahaya Dana Desa Dijadikan Talangan Ketika Koperasi Merah...

Nengah Senantara Ingatkan Potensi Bahaya Dana Desa Dijadikan Talangan Ketika Koperasi Merah Putih Macet: Siapa Yang Tidak Senang Uang Gratis

Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali dari Partai NasDem, yang juga Ketua DPW Partai NasDem Bali, Ir. I Nengah Senantara.

Jakarta, KabarBaliSatu 

Koperasi Merah Putih dinilai berpotensi menghadapi risiko besar apabila terlalu berorientasi pada kegiatan simpan pinjam. Dengan plafon dana desa yang terbatas, program ini dikhawatirkan cepat kehabisan modal dan berujung pada masalah serius, terutama jika tidak ada kejelasan mekanisme operasional serta transparansi penggunaan anggaran.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali dari Partai NasDem, Ir. I Nengah Senantara, apabila orientasi Koperasi Merah Putih lebih banyak diarahkan pada kegiatan simpan pinjam, maka keberlanjutannya berisiko terganggu. Ia menilai pada tahun pertama atau kedua jumlah peminjam akan jauh lebih besar dibandingkan penyimpan, sehingga bisnis koperasi berpotensi tidak jelas sejak awal. Dengan plafon koperasi desa yang hanya sekitar Rp3–5 miliar, dana dikhawatirkan akan cepat habis apabila seluruhnya difokuskan pada pinjaman.

“Kalau orientasinya simpan pinjam, saya yakin pada tahun pertama atau kedua justru akan lebih banyak yang meminjam ketimbang yang menyimpan. Jika sejak awal bisnisnya tidak jelas, maka akan berbahaya. Apalagi plafon koperasi desa hanya sekitar 3–5 miliar. Kalau semua diarahkan ke pinjaman, dana akan cepat habis,” tegas Senantara dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi RI pada Senin, 8 September 2025

Senantara yang juga Ketua DPW NasDem Provinsi Bali juga mengingatkan potensi bahaya apabila dana desa dijadikan talangan ketika koperasi macet. Menurutnya, anggapan bahwa pinjaman tidak perlu dikembalikan jika koperasi gagal merupakan pernyataan yang sangat berisiko. Situasi semacam ini dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah besar, karena masyarakat tentu akan tergoda menerima uang tanpa kewajiban pengembalian apabila tidak ada koordinasi yang jelas.

“Lebih berbahaya lagi jika benar ada pandangan bahwa bila koperasi macet, maka dana desa akan menjadi talangan dan tidak perlu dikembalikan. Ini pernyataan yang berisiko tinggi. Karena siapa yang tidak senang menerima uang gratis? Hal ini bisa menimbulkan masalah besar jika tidak ada koordinasi yang baik,” tambah pengusaha sukses yang dikenal dengan tagline Senantara Peduli Senantara Berbagi itu.

Meski begitu, Senantara tetap optimistis program ini dapat berhasil. Ia menyebut pentingnya kejelasan dalam operasional, termasuk pembagian dana untuk barang dan jasa bersubsidi serta pinjaman.

“Yang penting, operasionalnya harus tegas: berapa persen dana dialokasikan untuk penyaluran barang dan jasa bersubsidi, dan berapa persen untuk pinjaman. Selain itu, anggaran sebesar Rp7,85 triliun juga perlu diawasi dengan mekanisme transparansi publik yang jelas. Kita perlu tahu ke mana dana itu akan disalurkan,” tegasnya.

Senantara berharap Program Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pedesaan. Ia menilai program ini berpotensi menjadi tulang punggung perekonomian desa sekaligus solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

“Harapan saya, Koperasi Merah Putih dapat menjadi tulang punggung perekonomian pedesaan, sekaligus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan semangat transparansi dan kerja sama lintas lembaga, Senantara meyakini Koperasi Merah Putih bisa tumbuh menjadi kekuatan baru dalam pembangunan ekonomi desa serta menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kemandirian masyarakat di tengah tantangan zaman. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini