BerandaEkonomiKopdes Merah Putih Tenganan Gelar Penyuluhan, Teguhkan Komitmen Tingkatkan Daya Saing Desa

Kopdes Merah Putih Tenganan Gelar Penyuluhan, Teguhkan Komitmen Tingkatkan Daya Saing Desa

Foto: Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Tenganan menggelar kegiatan penyuluhan bertema “Revitalisasi Peran Pengurus dalam Meningkatkan Daya Saing Koperasi” bertempat di Wantilan Desa Tenganan. 

Karangasem, KabarBaliSatu 

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Tenganan menggelar kegiatan penyuluhan bertema “Revitalisasi Peran Pengurus dalam Meningkatkan Daya Saing Koperasi” bertempat di Wantilan Desa Tenganan. Acara dimulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem, Kepala Dinas Diskoperindag yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Koperasi, Kabupaten Karangasem, Perbekel Desa Tenganan, BPD, Kepala Dusun Sekedesaan Tenganan, pengurus PKK, pengurus STT, Bendesa Adat, serta perwakilan kelompok masyarakat di Desa Tenganan.

Acara dibuka oleh Perbekel Tenganan yang sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh atas penyelenggaraan penyuluhan yang diinisiasi oleh kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Tenganan. I Ketut Sudiastika mengharapkan dukungan dari Dinas PMD dan Diskoperindag dalam upaya memberikan pendampingan dan penyuluhan terkait KDMP kedepannya, untuk meningkatkan dan mengembangkan daya saing KDMP Tenganan berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah

Baca Juga  OSS Dikeluhkan, Dispar Bali Curhat ke Kemenpar: Banyak Disalahgunakan Pengusaha Nakal

Dr. Ni Putu Gatriyani, S.Pd.,M.Pd.H. menegaskan bahwa inisiasi KDMP Tenganan untuk menyelenggarakan penyuluhan dengan Tema Revitalisasi Peran Pengurus untuk Tingkatkan Daya Saing Koperasi Desa Merah Putih Tenganan, memiliki tujuan untuk mengajak sinergi dan kolaborasi antar seluruh pengurus organisasi dari tatanan desa dan adat yang ada di sekedesaan Tenganan untuk membangkitkan tekad serta komitmen secara holistik dalam membangun kerjasama dengan kepemimpinan koperasi desa merah putih Tenganan. yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kemajuan anggota serta perubahan yang positif untuk kemajuan desa Tenganan kedepannya

Narasumber pertama, Dr. Drs. I Made Sugiartha, M.Si (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem), menegaskan pentingnya pemerintahan desa Tenganan untuk menjalankan pembentukan Kopdes sesuai instruksi Presiden RI. Beliau menjelaskan bahwa pemerintah telah menginstruksikan alokasi dana desa sebesar 3% untuk pengurusan badan hukum koperasi desa merah putih. Akan tetapi samapi saat ini belum ada regulasi insentif bagi pengurus dan pengawas koperasi masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Baca Juga  Gubernur Koster Soroti Banyak Endek Pabrikan di Pasar Galiran Klungkung: Pak Bupati Cek Ini! Kita Buatkan Pergub Orang Lain Yang Sejahtera

Kepala Dinas PMD mengapresiasi kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan KDMP Tenganan yang ke depannya jika kepengurusan koperasi semangat pengabdian seperti ini maka optimis kedepannya koperasi akan maju serta dapat memotivasi masyarakat untuk bersemangat pula membangun koperasi.

Sementara itu, Ni Made Widiantari, SE (Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Karangasem) memaparkan langkah-langkah teknis pasca terbitnya SK badan hukum koperasi. Tahapan tersebut mencakup pengurusan NPWP, pembukaan rekening bank, pengurusan NIB, pembuatan papan nama, pembentukan struktur organisasi, penyusunan AD/ART, rencana kerja, hingga perekrutan anggota baru.

Beliau juga mengingatkan bahwa usaha simpan pinjam memiliki standar modal minimal sebesar Rp500 juta sesuai Permenkop Nomor 8 Tahun 2023. Untuk mengakses pinjaman dari bank Himbara, koperasi harus memiliki rencana kerja yang jelas, daftar pemohon yang membutuhkan modal, serta jaminan yang memadai.

Baca Juga  Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis, HIPMI Bali Luncurkan Sembilan Badan Otonom, Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mengajukan pertanyaan dan saran, antara lain mengenai honor untuk pengurus, rencana usaha yang akan dijalankan koperasi, persyaratan menjadi anggota baru, serta peluang pinjaman modal ke bank. Narasumber juga menekankan pentingnya segera memulai unit usaha gerai produk dan memastikan semua prosedur administrasi terpenuhi sebelum koperasi beroperasi penuh, yang ditargetkan pada 28 Oktober 2025.

Acara ditutup pada pukul 12.30 WITA dengan foto bersama, diharapkan hasil penyuluhan ini menjadi langkah awal bagi Kopdes Merah Putih Tenganan untuk memperkuat manajemen, memperluas usaha, dan meningkatkan daya saing di tengah tantangan ekonomi desa. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini