Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan pengarahan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Jumat (15/8/2025).
Denpasar, KabarBaliSatu
Penerimaan Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) di Bali hingga 14 Agustus 2025 tercatat mencapai Rp229,72 miliar. Angka ini berasal dari 1.531.476 wisatawan asing yang telah membayar pungutan sebesar Rp150.000 per orang, dengan tingkat kepatuhan 34 persen.
Gubernur Bali Wayan Koster menilai capaian tersebut menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, penerimaan hanya Rp318,20 miliar dari 2.121.388 wisatawan dengan tingkat kepatuhan 32 persen. Namun, peningkatan kepatuhan yang hanya naik sekitar 2,8 persen dinilai masih jauh dari target optimal.
“Kalau dihitung, sampai akhir tahun ini capaian kita kira-kira hanya Rp360 miliar, sedikit di atas tahun lalu. Karena itu kita harus bersama-sama meningkatkan pencapaian ini,” ujar Koster dalam pengarahan terkait percepatan pelaksanaan PWA di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Jumat (15/8/2025).
Untuk menggenjot penerimaan, Pemprov Bali kini menyiapkan strategi baru dengan melibatkan lebih banyak pihak swasta. Melalui skema insentif maksimal tiga persen, hotel, vila, homestay, daya tarik wisata, hingga biro perjalanan didorong menjadi endpoint pemungutan. Insentif tersebut akan diberikan berdasarkan jumlah transaksi yang berhasil difasilitasi, dan dibayarkan setiap triwulan.
“Staf hotel yang hadir ini saya minta jadi endpoint. Setiap wisatawan asing yang membayar PWA melalui hotelnya akan dihitung, dan ada imbal jasa hingga tiga persen. Ini manfaat yang jelas, nyata, dan lumayan bagi yang terlibat,” tegas Koster.
Dana PWA yang terkumpul akan dialokasikan untuk mendukung desa adat, perlindungan kebudayaan dan lingkungan, peningkatan kualitas pariwisata budaya, penanganan sampah, hingga pembangunan infrastruktur strategis. Koster optimistis, jika target penerimaan bisa mendekati Rp700 miliar, ditambah kontribusi pajak hotel dan restoran dari Badung, Gianyar, dan Denpasar, maka Bali dapat menuntaskan seluruh pembangunan infrastruktur strategis pada periode 2026–2029.
“Astungkara, kalau ini berjalan, kapasitas pariwisata dan ekonomi Bali akan meningkat, daya saing naik, dan keberlanjutan terjaga. Kabupaten/kota juga akan mendapat manfaat dari pajak hotel dan restoran,” ucapnya.
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan PWA tidak bisa ditopang oleh pemerintah semata. “Kalau pariwisatanya bagus, lapangan kerja bertambah, bisnis meningkat, pendapatan naik. Tapi tidak bisa hanya dibebankan ke pemerintah. Mari kita gotong royong,” pungkas Koster. (kbs)