Foto: Bupati Klungkung I Made Satria saat menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, serta Lain-lain Pendapatan yang Sah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Klungkung, KabarBaliSatu
Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, serta Lain-lain Pendapatan yang Sah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (14/8), dipimpin langsung Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Sekretaris Daerah Anak Agung Gede Lesmana.
Entry meeting ini menjadi langkah awal BPK untuk menelusuri dan menilai proses bisnis pengelolaan pendapatan daerah, mencakup aspek perencanaan, penganggaran, pendataan, penetapan, penagihan atau pemungutan, hingga penyetoran. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung dari 15 Agustus hingga 17 September 2025.
Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Al Kausar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini juga didorong oleh tujuan besar desentralisasi fiskal, yakni meningkatkan kapasitas fiskal daerah agar mampu membiayai sendiri pelayanan publik. Menurutnya, meski otonomi daerah telah berjalan, target tersebut belum sepenuhnya tercapai. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dijalankan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Bupati Satria menegaskan kesiapan penuh Pemkab Klungkung dalam menghadapi pemeriksaan ini. Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk menyiapkan dokumen secara lengkap dan transparan.
“Selaku pihak yang menjadi objek pemeriksaan, saya sudah menugaskan OPD penghasil menyiapkan dokumen yang akan diperiksa. Saya juga meminta Tim Pemeriksa BPK agar membimbing kami dan memberikan koreksi jika ada kesalahan. Saya menegaskan kepada OPD penghasil, jangan sampai ada sesuatu yang disembunyikan, agar pemeriksaan berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati Satria menyebut pemeriksaan ini merupakan momentum evaluasi yang penting bagi Pemkab Klungkung. “Kami memandang ini bukan semata-mata proses audit, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Transparansi adalah kunci kepercayaan masyarakat,” ujarnya. (kbs)