BerandaDaerahMomentum HUT ke-67 Provinsi Bali, Gubernur Koster Resmikan QRIS Tap untuk Trans...

Momentum HUT ke-67 Provinsi Bali, Gubernur Koster Resmikan QRIS Tap untuk Trans Metro Dewata & Sarbagita

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat meluncurkan inovasi pembayaran digital QRIS Tap untuk layanan Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita pada perayaan HUT ke-67 Provinsi Bali, di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Kamis (14/8).

Denpasar, KabarBaliSatu

Perayaan HUT ke-67 Provinsi Bali tahun ini tidak sekadar menjadi ajang seremoni. Di tengah upacara di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Kamis (14/8), Gubernur Bali Wayan Koster meluncurkan inovasi pembayaran digital QRIS Tap untuk layanan Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita. Langkah ini menandai babak baru sistem transportasi umum di Bali—lebih praktis, modern, dan bebas uang tunai.

Baca Juga  Bupati Satria Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Rentan di Nusa Penida: Wujud Kepedulian Pemerintah Daerah

Kolaborasi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Pemprov Bali ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Nomor 10 Tahun 2025 tentang optimalisasi transaksi non-tunai di seluruh wilayah Bali. Peluncuran dihadiri Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Kepala BI Bali R. Erwin Soeriadimadja, jajaran Forkopimda, serta pimpinan BPD Bali, PT Satria Trans Jaya, dan Nusantara Global Inovasi.

Koster langsung menjajal pembayaran QRIS Tap di dalam bus, menggunakan Balipay—uang elektronik berbasis server keluaran BPD Bali. “Ini bagian dari implementasi kebijakan bidang keenam, menjadikan Bali sebagai Pulau Digital. Sekaligus mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga  Gus Par Temui Wamenpar, Dorong Karangasem Jadi Destinasi Pariwisata Unggulan

QRIS Tap memungkinkan penumpang cukup menempelkan gawai atau kartu ke mesin pembaca tanpa ribet membuka aplikasi. Untuk merayakan peluncuran, Pemprov Bali dan BI menggelar promo “Wisata Praktis Naik Bis Pakai QRIS Tap” dengan tarif hanya Rp1.000 untuk periode 14–31 Agustus 2025.

Sebelum peresmian, Koster memimpin Upacara Bendera HUT ke-67 Bali, menyampaikan rasa syukur atas capaian periode kepemimpinannya (2018–2023) yang melahirkan 44 Tonggak Peradaban Bali Era Baru. Ia menegaskan seluruh kebijakan dibangun di atas visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menjaga keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan.

Baca Juga  Sinergi Diperkuat, Kepala BNN Tegaskan Komitmen Dukung Gubernur Koster Bawa Bali Bebas dari Narkoba

Keberhasilan strategis lain adalah lahirnya UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang mengakui Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, dan kearifan lokal, serta penetapan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 melalui Perda Nomor 4 Tahun 2023, yang telah dipasupati di Pura Penataran Agung Besakih.

Memasuki tahap awal pelaksanaan (2025–2030), Koster menegaskan lima tahun ke depan adalah kunci keberlangsungan peradaban Bali. “Mari bersatu, solid, dan bergotong royong. Harapan dan optimisme masa depan Bali ada di tangan kita semua, terutama generasi muda,” serunya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini