Foto: Dr. Ida Bagus Putu Astina puji kebijakan penanganan sampah Gubernur Koster.
Denpasar, KabarBaliSatu
Inovasi pengelolaan sampah secara swadaya dan mandiri yang digaungkan Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, MM, kini terbukti memberi dampak positif nyata bagi masyarakat Bali. Pendekatan yang sudah dipikirkan matang-matang oleh sang Murdaning Jagat Bali ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari pakar pengelolaan limbah lingkungan.
Dr. Ida Bagus Putu Astina, SH, MH, MBA, CLA, Ketua DPD Masyarakat Pemantau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Provinsi Bali, menilai Gubernur Koster sebagai sosok pemimpin yang tepat untuk Bali dalam menghadapi masalah pengelolaan sampah yang tak kunjung tuntas sejak lama. Dengan latar belakang akademik yang kuat dalam bidang pengolahan limbah B3 dan limbah rumah tangga ramah lingkungan, Dr. Astina mengungkapkan kegelisahannya selama ini terkait penanganan sampah di Bali.
“Masalah sampah sejak dulu belum terselesaikan secara tuntas, meskipun sudah ada teknologi incenerator standar. Pemerintah pusat bingung, pemerintah daerah bingung, masyarakat pun ikut bingung,” ujar Dr. Astina.
Ia menegaskan, langkah Gubernur Koster yang menekankan pengelolaan sampah secara swadaya dan mandiri bukan tanpa alasan. Pendekatan ini tidak hanya tepat, tapi juga berdasarkan landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pasal 29 ayat (1) huruf e secara tegas melarang pembuangan sampah sembarangan.
“Gubernur Koster sangat tegas karena berpatokan pada undang-undang tersebut,” jelas Dr. Astina, yang juga pemilik pabrik pengolahan Limbah Berbahaya dan Beracun di Desa Pengambengan, Jembrana.
Menurutnya, gaya kepemimpinan Gubernur Koster yang ceplas-ceplos dan tegas adalah yang dibutuhkan Bali saat ini. “Pak Gubernur punya kemampuan lengkap—skill, mindset, attitude, dan karakter. Beliau sangat mencintai Bali dan sangat berhati-hati agar tidak melanggar aturan hukum yang berlaku,” kata tokoh yang sangat paham hukum pengelolaan sampah ini.
Dr. Astina menambahkan, pengelolaan sampah secara mandiri ini akan membuka peluang bagi putra daerah dan pengusaha lokal menjadi investor aktif dalam pengolahan sampah. Model ini akan mengurangi beban anggaran pemerintah daerah sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Kalau pengolahannya berjalan bagus, Pemda tentu akan terbantu karena anggaran tidak keluar besar. Contohnya, di Kabupaten Badung, untuk pengelolaan sampah di Nusa Dua, sudah ada sistem typing fee sebagai insentif bagi pengelola mandiri,” pungkas CEO & Owner BIWI Group ini.
Dengan pendekatan dan komitmen seperti ini, Bali diharapkan mampu menjadi pelopor pengelolaan sampah yang mandiri, efektif, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan pulau Dewata. (kbs)