BerandaDaerahGubernur Koster Paparkan Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025: Fokus Prioritas, Atasi...

Gubernur Koster Paparkan Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025: Fokus Prioritas, Atasi Defisit, dan Jaga Kearifan Lokal

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan pendapat akhir atas Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Sekaligus, ia memberikan penjelasan mendalam terkait Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/7/2025).

Dalam pemaparannya, Gubernur Koster menekankan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan konsekuensi dari penyesuaian struktur pendapatan dan belanja. Hal ini menyangkut pergeseran alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pusat, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, serta kebutuhan pembiayaan program prioritas yang tak bisa ditunda pelaksanaannya tahun ini.

Baca Juga  Retret Kepala Daerah, Pemborosan Anggaran Demi Agenda Politik Terselubung 2029, Sandera Kemandirian Daerah?

“Pendapatan daerah semula ditargetkan Rp6,02 triliun dalam APBD induk, kini mengalami peningkatan sebesar Rp473 miliar menjadi Rp6,5 triliun. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang naik dari Rp3,58 triliun menjadi Rp4,05 triliun,” urai Koster.

Sementara itu, belanja daerah naik menjadi Rp7,07 triliun dari sebelumnya Rp6,8 triliun. Lonjakan ini menyebabkan potensi defisit anggaran sebesar Rp569 miliar. Di sisi lain, penerimaan pembiayaan daerah justru mengalami penurunan, dari Rp1,2 triliun menjadi Rp970 miliar. Sumbernya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp623 miliar dan rencana pinjaman daerah Rp347 miliar. Pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan pada angka Rp401 miliar.

Menanggapi penyampaian Gubernur, DPRD Provinsi Bali yang diwakili I Made Rai Warsa dan Drs. Gede Kusuma Putra menyatakan apresiasinya terhadap penyusunan raperda yang dinilai terbuka, partisipatif, dan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal Bali. DPRD pun mendesak agar penyusunan RPJMD mengacu pada RPJMN 2025–2029, guna memastikan keselarasan antara agenda pembangunan daerah dan strategi pembangunan nasional.

Baca Juga  Dr. Yonathan Andre Baskoro Dukung Aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg: Lebih Tepat Sasaran, Pengecer Tak Perlu Khawatir

Drs. Gede Kusuma Putra secara khusus juga mengapresiasi capaian Pemprov Bali yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut. Namun, ia menegaskan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan indikator akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Tak hanya memberi pujian, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Antara lain, mendorong pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah di luar Badung, Gianyar, dan Denpasar, penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), penyelesaian tindak lanjut temuan BPK, serta revisi Peraturan Wilayah Adat (PWA) untuk optimalisasi PAD.

Baca Juga  Gus Par dan Guru Pandu Turun Langsung Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Padangbai

Isu pemeliharaan infrastruktur dasar, seperti jalan, juga menjadi perhatian. DPRD menekankan perlunya peningkatan alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan dan fasilitas publik, serta tindakan tegas terhadap wisatawan asing yang melanggar aturan dan menjalankan bisnis ilegal di Bali. Selain itu, DPRD mendorong Pemprov Bali agar menjual aset tak terpakai dan memperjuangkan kepemilikan atas tanah negara yang belum dimanfaatkan, agar tidak disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

Secara keseluruhan, rapat paripurna ini menjadi momentum evaluatif yang penting dalam perjalanan pembangunan Bali ke depan. Dengan proyeksi fiskal yang semakin dinamis dan tantangan pengelolaan keuangan daerah yang kompleks, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan yang berbasis budaya, spiritualitas, dan kearifan lokal Bali. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini